OJK Tidak Perpanjang Diskon Biaya Transaksi Bursa Karbon

OJK
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi
30/10/2023, 12.59 WIB

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyatakan insentif transaksi bursa karbon akan berakhir pada Selasa, 31 Oktober 2023 besok.

"Kami terus meninjau mengenai hal tersebut dan nampaknya kami akan tetap pada rencana dan tidak memperpanjang diskon," kata Inarno, dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan secara virtual, Senin (30/10).

Walau demikian, OJK masih memiliki satu insentif yaitu insentif pembebasan biaya menjadi pengguna jasa sampai September 2024.

Adapun, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan surat edaran Nomor SE-00013/BEI/09-2023 tentang biaya penggunaan jasa bursa karbon. Biaya transaksi unit bursa per karbon setiap pengguna jasa untuk beli dan pengguna untuk jual per transaksi dipasang beragam.

Biaya transaksi jual dan beli sebesar 0,11% di pasar reguler. Sementara, biaya transaksi jual dan beli sebesar 0,22% untuk pasar lelang dan non-reguler atau marketplace.

Dalam surat edaran itu, BEI menyebut pembayaran transaksi ini termasuk pajak pertambahan nilai. Namun tidak termasuk kewajiban perpajakan lainnya yang dibayarkan melalui penyelenggara bursa karbon sebagai wajib pungut.

Biaya transaksi unit karbon diberi insentif yaitu pengurangan nilai tagihan dari total biaya transaksi yang ditagihkan kepada pengguna jasa bursa karbon hingga 31 Oktober 2023. Untuk pasar reguler dan negosiasi 0,05% dari nilai transaksi. Lalu, untuk pasar lelang dan pasar non-reguler yaitu 0,11% dari nilai transaksi.

Dalam perkembangannya, sejak pertama kali bursa karbon diluncurkan pada 26 September sampai dengan 27 Oktober 2023 terdapat 24 pengguna jasa bursa karbon yang telah mendapatkan izin. Nilai perdagangan bursa karbon mencapai Rp 29,45 miliar dengan volume perdagangan 464.843 ton CO2 ekuivalen.

“Ke depannya potensi bursa karbon masih sangat besar mempertimbangkan masih cukup banyak pendaftar yang tercatat di sistem SRNPPI dan tingginya potensi unit karbon yang bisa ditawarkan," ucap Inarno. 
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail