Dari sisi pertumbuhan investor, kata Luthfy, jumlah investor pasar modal pada 2023 mencatatkan pertumbuhan sebesar 17,95% dari 10,31 juta pada 2022 meningkat menjadi 12,16 juta per 27 Desember 2023.

Jumlah tersebut terdiri dari jumlah investor saham dan surat berharga lainnya sebanyak 5,25 juta, reksa dana sebanyak 11,40 juta, dan surat berharga negara atau SBN sebanyak 1 juta. 

Di samping itu, Luthfy mengatakan terkait alternatif penyimpanan dana nasabah, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) telah mengembangkan Investor Fund Unit Account (IFUA) untuk instrumen reksa dana. 

Pemanfaatan IFUA sebagai alternatif penyimpanan dana nasabah pasar modal ini bertujuan untuk memudahkan investor khususnya individu. Mulai dari pembukaan rekening investasi, saat melakukan transaksi hingga penyelesaian transaksi.

Halaman:
Reporter: Nur Hana Putri Nabila