PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI membagikan dividen tunai sebesar 15 persen dari laba bersih perseroan pada Tahun 2023, atau sekitar Rp855.561.466.388,- ekuivalen dengan Rp18,54 per lembar saham. Hal ini diputuskan usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) di Jakarta, Jumat (17/5).
Adapun, jumlah dividen tersebut naik sebesar 100 persen dibandingkan dividen tahun buku 2022 senilai Rp9,24 per lembar saham, mengindikasikan kinerja yang cukup solid pada tahun buku 2023.
BSI menyelenggarakan RUPST di Jakarta dengan pelaksanaan secara luring dan daring menggunakan aplikasi yang disediakan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yaitu Electronic General Meeting System KSEI (eASY.KSEI).
Direktur Utama BSI Hery Gunardi mengatakan sejalan dengan dukungan pemegang saham dan momentum pertumbuhan ekonomi nasional, BSI akan terus melanjutkan transformasi agar tumbuh secara sustain, berkelanjutan.
“Ke depan, kami akan melanjutkan transformasi. BSI terus memacu pengembangan bisnis dan layanan agar dapat memenuhi ekspektasi nasabah dan seluruh stakeholder perseroan,” kata Hery.
Selain penetapan dividen, RUPST juga menetapkan susunan kepengurusan baru.
Komisaris Utama/Independen: Mulyaman D. Hadad
Wakil Komisaris Utama/Independen: Adiwarman Azwar Karim
Komisaris Independen: Komaruddin Hidayat
Komisaris Independen: Mohamad Nasir
Komisaris: Suyanto
Komisaris: Masduki Baidlowi
Komisaris: Abu Rokhmad
Komisaris Independen: Hj. Felicitas Tallulembang*
Komisaris: Fauzi*
Komisaris: Nazaruddin*
Adapun susunan direksi perseroan menjadi sebagai berikut:
Direktur Utama: Hery Gunardi
Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika Ananta
Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari
Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna
Direktur Information Technology: Saladin Dharmanugraha Effendi
Direktur Risk Management: Grandis Helmi Harumansyah
Direktur Compliance & Human Capital: Tribuana Tunggadewi
Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyono Nugroho
Direktur Retail Banking: Harry Gusti Utama*
Direktur Treasury & International Banking: Ari Rizaldi*
Adapun susunan dewan pengawas syariah:
Ketua : Hasanudin
Anggota : Mohammad Hidayat
Anggota : Oni Sahroni
Anggota : Abdul Ghofur Maimoen*
Anggota : Jaih Mubarok*
Pengangkatan pengurus perseroan tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid, meraih kinerja yang berkelanjutan untuk menjadikan BSI bisa bersaing di kancah global," tutup Hery.