Mantan Bos BEI Minta Emiten Skandal Gratifikasi Diungkap, Ini Kata Pengamat
Guru Besar Keuangan dan Pasar Modal FEB Universitas Indonesia (UI), Budi Frensidy buka suara perihal usulan dari mantan Direktur Utama Bursa Efek Jakarta, Hasan Zein Mahmud yang meminta nama emiten yang terlibat kasus gratifikasi intial public offering (IPO) perlu diungkap.
Ia menjelaskan, diungkapnya emiten yang terlibat kasus tersebut dikhawatirkan akan berefek lebih besar ke pasar.
“Sehingga harus hati-hati dan dipertimbangkan baik-baik,” kata Budi ketika dihubungi Katadata.co.id, Selasa (27/8).
Budi juga menambahkan bahwa proyeksi pasar modal ke depan setelah kasus gratifikasi ini mungkin akan terpengaruh, tetapi efeknya seharusnya hanya bersifat sementara. Setelah itu, pasar akan kembali fokus pada faktor-faktor dasar serta sentimen global dan domestik mengenai ekonomi, keuangan, dan politik.
Sebelumnya, mantan bos BEI Hasan Zein menegaskan bahwa disiplin pegawai merupakan urusan internal BEI, sementara transparansi adalah indikator kualitas bursa yang menjadi kepentingan semua investor. Ia menekankan transparansi juga menjadi tanda kejujuran, sehingga ia mempertanyakan mengapa nama emiten yang melakukan suap tidak diumumkan.
Tak hanya itu, ia juga mempertanyakan seberapa besar nilai suap dan dampaknya bagi perusahaan. Kemudian ia juga menyoroti apakah uang suap tersebut dibebankan sebagai biaya emisi atau operasional yang bisa mengurangi laba perusahaan. Menurutnya, tata kelola perusahaan sangat ditentukan oleh integritas pengelola dan praktik suap ini secara jelas menunjukkan kualitas integritas Bursa Efek Indonesia.
“Yang memeras, menerima sogok dan yang nyogok sama sama busuk. Mau membersihkan bau busuk dari pasar modal? Keduanya harus dibersihkan. Transparansi itu itikad kejujuran,” tegasnya.