Ramai Sorotan Soal Saham Gorengan dan Aksi Anak Purbaya, Begini Respons Bos BEI

Katadata/Nur Hana Putri Nabila
Menteri Keuangan Purbaya dan Direktur Utama BEI Iman Rachman saat memberikan penjelasan kepada media usai berdialog di Gedung BEI pada Kamis (9/10).
19/1/2026, 15.55 WIB

Pernyataan putra Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Yudo Achilles Sadewa, di salah satu grup investasi menuai perhatian pelaku pasar. Beberapa saham yang ia sebut dalam diskusi terpantau melonjak harganya setelah komentar tersebut beredar. 

Aksi Yudo ramai disorot lantaran berdampak langsung pada gerak saham tertentu di Bursa Efek Indonesia (BEI). Salah satu pernyataan Yudo yang berdampak ke harga saham terlihat dari pergerakan saham PT Diamond Citra Propertindo Tbk (DADA). 

Pekan lalu, lonjakan harga saham perusahaan pengembang properti (developer) itu terjadi usai beredar komentar Yudo di sebuah grup investasi. “Gw (aku) tiba-tiba mimpi DADA ke Rp 300 ribu tadi malam. Ada uang aku Rp 10 juta nyangkut,” demikian tertulis dalam keterangannya.

Gerak tak wajar saham DADA disorot lantaran dinilai tak wajar. Tak hanya saham DADA, beberapa saham yang disebut Yudo juga bergerak naik seperti saham emiten properti, tekstil hingga pertambangan. 

Di pasar modal, pompom saham dikenal sebagai istilah yang digunakan untuk kegiatan merekomendasikan orang untuk membeli saham tertentu dengan pertimbangan jangka pendek. Biasanya saham yang dipompom akan bergerak tidak wajar di bursa atau disebut gorengan. 

Di tengah sorotan itu, Direktur utama Bursa Efek Indonesia (BEI)  Iman Rachman enggan berkomentar banyak. “Pom-pom saham, tanya Pak Purbaya maunya apa,” ucap Direktur Utama Iman Rachman kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (19/1). 

Meski begitu, Imam menyatakan BEI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan langkah taktis untuk membasmi aksi goreng saham. “OJK dan Bursa kan tengah berusaha,”ujar Iman. Namun terkait bakal berantas anak Purbaya, ia hanya tertawa.

Guru Besar Keuangan dan Pasar Modal Universitas Indonesia, Budi Frensidy, mengatakan aksi pompom saham yang dilakukan Yudo berpotensi merusak reputasi ayahnya, Purbaya. Tak hanya itu aksi pom pom saham juga menyulitkan upaya penertiban praktik manipulasi di pasar modal.

“Mungkin banyak yang rugi karena ikut-ikutan dan kita sulit menyalahkan dia,” kata Budi kepada Katadata.co.id, Senin (19/1). 

Ia juga menyarankan investor untuk terus mencermati pergerakan harga saham dan menyiapkan strategi stop loss apabila tren mulai berbalik turun. 

Adapun, Yudo dalam unggahan di akum media sosial miliknya membantah telah melakukan pompom saham. Ia menyebutkan hanya memberikan insight tanpa meminta orang lain untuk melakukan aksi atas saham tertentu. 

Sementara itu, OJK menyatakan mencermati serius berbagai kasus transaksi dan perdagangan saham yang berpotensi mengganggu aktivitas pasar sepanjang tahun ini. Meski begitu belum ada tanggapan spesifik mengenai aksi pompom anak Purbaya. 

Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, Eddy Manindo Harahap, mengatakan saat ini terdapat 155 kasus di pasar modal yang tengah diperiksa OJK.  

Secara rinci jumlah tersebut, 69 kasus telah diselesaikan, sementara 86 kasus masih dalam proses pemeriksaan. Adapun sebanyak 116 kasus di antaranya terkait langsung dengan transaksi dan perdagangan saham.

"Kondisi ini menegaskan bahwa praktek-praktek yang tidak sejalan dengan prinsip pasar yang teratur, wajar, dan efisien masih perlu diberantas secara konsisten," ungkap Eddy dalam konferensi persnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/12).

Selain itu OJK juga telah menjatuhkan 120 sanksi administratif atas pelanggaran di pasar modal. Selain itu, OJK juga mengenakan 1.180 sanksi administratif terkait keterlambatan penyampaian laporan serta 65 sanksi administratif lain yang bersifat non-kasus. 

Kemudian OJK menjatuhkan enam sanksi pencabutan izin, enam perintah tertulis, serta 329 sanksi peringatan tertulis yang disertai denda administratif dengan total nilai denda mencapai Rp 123,3 miliar

Bentuk Tim Khusus

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sepakat membentuk tim kerja khusus untuk menangani berbagai isu di pasar modal.  

Pembentukan tim ini dilakukan untuk menindaklanjuti sejumlah hal yang belum tuntas dibahas dalam pertemuan antara Menteri Keuangan dan otoritas pasar modal di Main Hall Bursa Efek Indonesia hari ini, Kamis (9/10).  

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menjelaskan, tim tersebut akan melibatkan Kementerian Keuangan, OJK, Self-Regulatory Organization (SRO) serta berbagai asosiasi di bursa. Tim ini akan dikoordinasikan langsung oleh Kementerian Keuangan, dengan Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Masyita Crystallin sebagai koordinator utama atau pintu masuk dari pihak Kemenkeu. 

 “Dari Kementerian Keuangan yang ditetapkan menjadi pintu masuk adalah Ibu Masyita. Lalu dari kami, OJK akan bersama di bawah Bapak Inarno, selaku deputi komisioner yang menangani,” ujar Mahendra usai pertemuan bersama Menkeu Purbaya di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Kamis (9/10). 




Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila