Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerbitkan daftar saham terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC). Daftar ini mencakup sejumlah emiten dengan mayoritas saham dikuasai oleh kelompok kecil pemegang saham.

Beberapa saham yang masuk dalam kategori ini antara lain PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) milik konglomerat Prajogo Pangestu dan PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) yang sempat melonjak lebih dari 5.000% usai IPO. Selian itu juga ada saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) yang terafiliasi dengan Franky Oesman Widjaja.

High shareholding concentration (HSC) merupakan daftar emiten di BEI yang sebagian besar sahamnya terkonsentrasi pada sedikit pihak atau kelompok afiliasi tertentu. Data ini dirilis oleh BEI untuk meningkatkan transparansi, meminimalkan risiko praktik spekulatif serta memenuhi standar investor global.

Merujuk data HSC per 31 Maret 2026 dan dipublikasi pada Kamis (2/4), terdapat sembilan saham yang terkonsentrasi tinggi. 

  • PT Rockfields Properti Indonesia (ROCK) yang dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 99,85% dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat ROCK. ULtimate beneficiary owner (UBO) atau penerima manfaat utama ROCK adalah Po Sun Kok dan Luciana. Free float saham ROCK tercatat 20%.
  • PT Ifishdeco Tbk (IFSH) yang dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 99,77% dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat IFSH. UBO IFSH adalah Fanni Susilo dan Oei Harry Fong Jaya. Free float saham IFSH tercatat 10,06%.
  • Saham PT Satria Mega Kencana Tbk (SOTS). Saham ini dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 98,35% dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat SOTS. Free float saham SOTS tercatat 25,01%.
  • PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) yang dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 97,75% dari total Saham.  Adapun UBO AGII adalah Heyzer Harsono, Rasid Harsono serta Rachmat Harsono. Free float saham AGII tercatat 7,55%.
  • Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) yang dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 97,31% dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat BREN. Adapun UBO BREN adalah Prajogo Pangestu. Free float saham BREN tercatat 12,30%. 
  • Saham PT Panca Anugrah Wisesa Tbk (MGLV) yang dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 95,94% dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat MGLV. Adapun UBO MGLV adalah Glenn T Sugita, Suriyanto dan Sugito Walujo. Free float saham MGLV tercatat 21,26%.
  • Saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) yang dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 95,76% dari total saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat DSSA. Adapun UBO DSSA adalah Franky Oesman Widjaja. Free float saham DSSA tercatat 20,41%.
  • Saham PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) yang dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 95,47% dari total Saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat LUCY. Adapun UBO LUCY adalah Dimas Wibobo. Free float saham LUCY tercatat 38,94%.
  • Saham PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) dimiliki oleh sejumlah tertentu pemegang saham yang secara agregat menguasai 95,35% dari total Saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat RLCO.  UBO RLCO adalah Edwin Pranata. Free float saham RLCO tercatat 20,04%.

Pejabat sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menjelaskan, publikasi daftar ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi bagi investor dalam mengambil keputusan investasi. Ia menyatakan, masuknya suatu saham dalam daftar HSC tidak serta-merta menunjukkan adanya pelanggaran di pasar modal.

“Tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran apapun atau pelanggaran tertentu di bidang pasar modal. Ini adalah informasi yang diberikan kepada investor,” kata Jeffrey dalam Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia, Kamis (2/4)

Jeffrey menambahkan, publikasi HSC merupakan praktik global yang juga dilakukan oleh bursa lain seperti Hong Kong Exchange dalam rangka merespons standar indeks global seperti MSCI.

Adapun penentuan saham dalam daftar HSC dilakukan melalui koordinasi antara BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dengan menggunakan metodologi yang telah ditetapkan. Informasi terkait saham yang masuk kategori ini akan diumumkan secara berkala melalui situs resmi BEI.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Karunia Putri