FTSE Ambil Tindakan soal HSC, 2 Saham Indonesia Terancam Keluar Indeks

Katadata/Istimewa
Logo FTSE Russell.
13/5/2026, 22.23 WIB

FTSE Russell melakukan rebalancing atau penyesuaian terhadap FTSE Global Equity Index Series (GEIS), menjelang review Juni 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah tidak memasukan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC).

HSC adalah daftar emiten di BEI yang sebagian besar sahamnya terkonsentrasi pada segelintir pihak atau kelompok afiliasi tertentu. Data itu dirilis oleh BEI untuk meningkatkan transparansi, meminimalkan risiko praktik spekulatif, serta memenuhi standar investor global.

Alhasil, saham milik konglomerat Prajogo Pangestu PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) dan Grup Sinarmas PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) terancam keluar dari indeks FTSE.

FTSE Russell menyatakan masih terus memantau perkembangan pasar modal Indonesia setelah menerbitkan pemberitahuan terkait penanganan indeks Indonesia pada 9 Februari 2026. Pemantauan dilakukan melalui komunikasi berkelanjutan dengan para pemangku kepentingan pasar sebagai bagian dari evaluasi implementasi kebijakan indeks.

Selain itu FTSE mengaku otoritas pasar Indonesia telah menjalankan sejumlah langkah untuk meningkatkan transparansi pasar modal. Langkah itu mencakup penyediaan data kepemilikan pemegang saham di atas 1%, publikasi daftar HSC, hingga peningkatan pelaporan klasifikasi investor.

Setelah meninjau perkembangan tersebut dan mempertimbangkan masukan dari pelaku pasar serta komite penasihat eksternal, FTSE Russell memastikan tetap melanjutkan sejumlah perlakuan khusus terhadap saham Indonesia dalam tinjauan indeks Juni 2026.

Beberapa kebijakan yang tetap diterapkan antara lain pembaruan Industry Classification Benchmark (ICB), penyesuaian porsi saham triwulanan tanpa buffer standar 1%, serta penurunan free float triwulanan tanpa buffer standar 3%.

FTSE juga tetap memberlakukan perubahan kategori kapitalisasi saham akibat aksi pemisahan usaha serta pembaruan daftar pengecualian terkait ESG, etika, dan syariah berdasarkan data ESG terbaru. Selain itu, FTSE Russell menyatakan masih membuka kemungkinan memperpanjang periode observasi dan pemantauan terhadap pasar Indonesia.

“FTSE Russell akan terus menunda penyesuaian peringkat indeks penuh, peningkatan free float, dan penambahan (IPO) sekuritas terdaftar Indonesia hingga setidaknya tinjauan indeks September 2026,” tulis FTSE dalam pengumumannya, Rabu (13/5). 

Penghapusan Saham HSC

Tak hanya itu, FTSE menyatakan saham perusahaan yang masuk peringatan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) dari regulator akan dikeluarkan dari indeks pada tinjauan berikutnya. Hal itu sesuai dengan pedoman batasan free float FTSE Russell.

FTSE menilai likuiditas saham-saham terdampak berpotensi turun signifikan menjelang tinjauan indeks Juni 2026. Kondisi itu dinilai dapat menyulitkan investor berbasis indeks untuk melakukan divestasi secara teratur tanpa memicu tekanan pasar berlebihan maupun keterbatasan lawan transaksi, sehingga berisiko mengganggu replikasi indeks.

Alhasil, FTSE Russell memutuskan akan menghapus saham terdampak dengan harga nol dalam tinjauan indeks Juni 2026. Kebijakan tersebut berlaku efektif sejak pembukaan perdagangan pada Senin, 22 Juni 2026.

FTSE menyatakan perincian saham yang terkena dampak akan diumumkan lebih lanjut. FTSE Russell juga memastikan tetap memantau perkembangan pasar modal Indonesia dan melanjutkan koordinasi dengan otoritas pasar lokal.

“Keputusan lebih lanjut mengenai penanganan indeks, termasuk potensi dilanjutkannya penyesuaian peringkat indeks secara penuh, akan dipertimbangkan sebelum tinjauan indeks September 2026 dan dikomunikasikan pada waktunya,” kata FTSE.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Nur Hana Putri Nabila