BEI Respons Ancaman Outflow Asing Triliunan Rupiah Imbas Pengumuman MSCI–FTSE
Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons soal potensi dana keluar atau net sell asing hingga triliunan rupiah dari pasar modal Indonesia. Hal itu menyusul pengumuman MCSI dan FTSE Russel baru-baru ini.
Kedua lembaga penyedia indeks global itu menegaskan bakal mengeluarkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau high shareholding concentration (HSC) dari indeks bergengsi itu.
Pejabat sementara (Pjs) Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik mengatakan, potensi dana keluar asing itu menjadi konsekuensi jangka pendek. Sementara untuk jangka menengah dan jangka panjangnya, Jefffrey mengharapkan masuknya dana asing ke bursa RI ke depan akan jauh lebih besar.
Menurut dia, potensi inflow itu muncul ketika asing melihat bahwa pasar Indonesia sudah menjadi bursa yang lebih transparan dengan tata kelola yang lebih baik. “Kalau investor asing tentu dari waktu ke waktu memang masuk dan keluar dengan segala pertimbangannya,” kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Senin (18/5).
Sementara itu, terkait sejumlah saham yang didepak dari indeks MSCI, Jeffrey juga telah mengantisipasi hal itu. Global index provider seperti MSCI disebut memiliki metodologi tersendiri dalam melakukan evaluasi terhadap emiten, termasuk mempertimbangkan tingkat konsentrasi kepemilikan saham.
Kebijakan serupa juga telah diterapkan di berbagai yurisdiksi lain seperti Hong Kong. Ia mengatakan saham-saham dengan tingkat kepemilikan tinggi berpotensi dikeluarkan dari indeks global seperti MSCI maupun FTSE Russell.
“Jadi memang itu sesuatu yang harusnya sudah diantisipasi oleh pasar bahwa saham-saham yang masuk di dalam HSC di bursa Indonesia pun akan dikeluarkan dari indeks MSCI dan FTSE,” ucap Jeffrey.
Menurutnya, langkah itu justru menjadi bagian dari upaya memperkuat kredibilitas dan kualitas pasar Indonesia untuk jangka panjang. Ia menilai kepastian sikap dari penyedia indeks global seperti MSCI dan FTSE Russell juga membantu mengurangi ketidakpastian yang selama beberapa pekan terakhir membayangi pasar.
Ia juga menyebutkan, arah reformasi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama self-regulatory organization (SRO) pasar modal kini semakin jelas.
Dana Asing Diprediksi Keluar Rp 165 Triliun dari Bursa RI
Sebelumnya pasar modal Indonesia dibayangi risiko keluarnya dana asing dengan skenario terburuk mencapai US$ 10 miliar atau sekitar Rp 165 triliun. Hal itu menyusul pengumuman MSCI yang mendepak 18 saham Indonesia pada rebalancing Mei 2026.
Berdasarkan riset Sinarmas Sekuritas, hasil peninjauan MSCI pada Mei 2026 menunjukkan sinyal bearish yang cukup kuat bagi pasar saham Indonesia. Hal itu tercermin dari penghapusan enam saham dari MSCI Standard Index tanpa ada penambahan emiten baru.
Analis Sinarmas Sekuritas mengatakan, bobot Indonesia di indeks emerging market (EM) kini berada di kisaran 0,7%. Mereka memperkirakan proses rebalancing MSCI berpotensi memicu arus keluar pasif sekitar Rp 20 triliun.
Tak hanya itu, peninjauan MSCI kali ini juga mengungkap persoalan struktural di pasar modal Indonesia, yakni hilangnya emiten berkapitalisasi menengah hingga besar yang layak investasi berlangsung lebih cepat dibanding kemampuan pasar menghadirkan penggantinya.
Bahkan, satu-satunya “penambahan” dalam seluruh kategori MSCI Indonesia pada siklus kali ini justru berasal dari saham yang mengalami penurunan peringkat, yaitu AMRT.
Analis Sinarmas Sekuritas menilai peninjauan aksesibilitas pasar MSCI pada Juni 2026 akan menjadi ujian sesungguhnya bagi pasar modal Indonesia setelah rebalancing Mei 2026. Menurut Sinarmas Sekuritas, rebalancing Mei hanya langkah sementara sebelum MSCI menentukan apakah berbagai reformasi pasar yang dilakukan Indonesia benar-benar dapat diintegrasikan ke dalam metodologi MSCI.
Reformasi tersebut mencakup aturan pengungkapan kepemilikan 1%, perluasan kategori investor menjadi 39, daftar HSC, hingga batas minimum free float sebesar 15%. Sinarmas menilai reformasi domestik Indonesia pada dasarnya sudah sejalan dengan tuntutan MSCI. Namun, hingga kini kedua set data tersebut dinilai belum sepenuhnya sinkron.
Daftar HSC menerapkan batas konsentrasi agregat sebesar 95%, sementara aturan pengungkapan pemegang saham 1% membuka detail kepemilikan pihak terafiliasi yang berpotensi membuat free float efektif turun di bawah 15%, bahkan pada emiten yang sebenarnya masih jauh dari ambang batas HSC.