BEI Gandeng Fintech AS Alpaca, Investor RI Berpeluang Akses 50 Bursa Global
Bursa Efek Indonesia (BEI) menjalin kerja sama dengan perusahaan teknologi finansial (fintech) asal Amerika Serikat (AS), Alpaca. Kerja sama ini menjadi langkah awal BEI untuk menjajaki penyediaan akses pasar modal lintas negara bagi investor Indonesia maupun pelaku pasar internasional.
Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik menuturkan, kerja sama tersebut berpotensi membuka sumber pendapatan baru bagi anggota bursa. Ke depan, investor Indonesia yang selama ini berinvestasi di saham luar negeri melalui platform di luar anggota bursa, berpeluang mengakses pasar global melalui perusahaan sekuritas domestik.
“Ini tentu akan menjadi potensi bisnis, potensi pendapatan baru bagi anggota bursa kita,” kata Jeffrey dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BEI dan AlpacaDB Inc di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (1/9).
Alpaca telah terhubung dengan lebih dari 50 bursa dan mengantongi izin operasi di sejumlah negara. Melalui kerja sama itu, anggota bursa Indonesia dapat membangun koneksi dengan Alpaca untuk kemudian mengakses berbagai bursa di luar negeri. “Sehingga investor itu bisa terekspos ke banyak bursa di luar negeri,” ujarnya.
Jeffrey menjelaskan, selama ini anggota bursa BEI belum dapat memberikan layanan kepada investor untuk bertransaksi pada aset atau instrumen investasi di luar negeri. Namun, Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah membuka peluang bagi anggota bursa untuk menyediakan layanan itu.
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun aturan yang menjadi dasar pelaksanaan layanan tersebut. Karena itu, BEI mulai mempersiapkan Anggota Bursa agar dapat memiliki akses ke pasar luar negeri.
“Dengan UU P2SK itu sebenarnya sudah memungkinkan. Saat ini OJK juga sedang menyusun pengaturannya,” kata Jeffrey.
Menurut dia, kerja sama dengan Alpaca menjadi salah satu upaya BEI mempersiapkan infrastruktur dan ekosistem tersebut. Anggota bursa nanti dapat terhubung dengan Alpaca yang kemudian menyediakan koneksi ke berbagai bursa di luar negeri.
Penjajakan itu juga merespons kebutuhan anggota bursa untuk memperluas pilihan investasi bagi investor Indonesia. Selama ini, akses ke pasar luar negeri tersedia melalui mekanisme yang berada dalam kerangka pasar berjangka.
Seiring beralihnya kewenangan pengaturan dan pengawasan produk derivatif keuangan, termasuk produk aset luar negeri (PALN), kepada OJK, BEI bersama anggota bursa melihat peluang untuk mengeksplorasi penyediaan layanan PALN melalui anggota bursa di pasar modal.
Dalam kerja sama tersebut, BEI dan Alpaca akan bertukar pengetahuan dan pengalaman mengenai mekanisme akses ke pasar luar negeri. BEI juga akan mempelajari berbagai ketentuan dan model yang dapat diterapkan di Indonesia dengan tetap menyesuaikannya dengan kebutuhan pasar serta regulasi yang berlaku.
Jeffrey menegaskan, penandatanganan MoU dengan Alpaca masih dalam tahap awal penjajakan dan pertukaran pengetahuan. Kerja sama tersebut tidak berarti Alpaca ditunjuk sebagai satu-satunya pihak yang akan memfasilitasi layanan PALN bagi anggota bursa.