Skenario Danantara Rogoh Rp 517 Miliar untuk Beli 40,12% Saham BEI

Dok.Danantara Indonesia
Logo Danantara Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta.
Penulis: Karunia Putri
Editor: Ahmad Islamy
14/9/2026, 20.28 WIB

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara bakal mengeluarkan dana sebesar Rp 517,5 miliar untuk memiliki lebih dari 40% saham Bursa Efek Indonesia (BEI) pascademutualisasi. Investasi tersebut akan dilakukan melalui skema rights issue.

Berdasarkan dokumen yang diterima Katadata berjudul Pertemuan dengan Pemegang Saham PT Bursa Efek Indonesia, Danantara berencana membeli 69 saham BEI. Setiap saham bernilai Rp 7,5 miliar sehingga total dana yang mesti disiapkan mencapai Rp 517,5 miliar.

Harga saham tersebut tidak berubah, baik sebelum maupun setelah pelaksanaan rights issue atau hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Jika transaksi tersebut terealisasi, Danantara akan menjadi salah satu pemegang saham terbesar BEI. Kepemilikan 69 saham tersebut setara dengan 40,12% dari total 172 saham BEI setelah rights issue.

Sementara itu, anggota bursa akan memiliki 88 saham atau setara 51,16%. Saat ini terdapat sekitar 91 anggota bursa yang aktif.

Adapun pemegang saham nonanggota bursa akan memiliki empat saham atau 2,32%. BEI juga akan menyimpan 11 saham sebagai saham treasuri atau setara 6,40%.

Sebelum rights issue, struktur permodalan BEI terdiri atas 103 saham. Sebanyak 90 saham atau 87,38% dimiliki anggota bursa, dua saham atau 1,94% dimiliki nonanggota bursa, sedangkan 11 saham merupakan saham treasuri.

Katadata telah meminta konfirmasi kepada Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, serta Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan OJK, Hasan Fawzi, perihal Danantara berpotensi menguasai 40,12% saham BEI. Namun, belum ada jawaban sampai berita ini ditayangkan.

Dalam dokumen yang sama juga disebutkan, BEI telah menerima surat minat investasi dari Danantara pada 31 Juli 2026. Surat tersebut berisi niat Danantara untuk mulai menjajaki rencana investasi dalam rangka demutualisasi BEI.

BEI kemudian bertemu dengan Danantara pada 3 Agustus 2026 dan menggelar kick-off due diligence pada 6 Agustus 2026. Proses due diligence berlangsung sejak 11 Agustus hingga 11 September 2026 dan saat ini memasuki tahap finalisasi laporan.

Di sisi regulasi, BEI telah menerima draf Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Pemegang Saham Bursa Efek pada 7 Agustus 2026. RPOJK itu kini masih dalam pembahasan di Kementerian Hukum.

“DIM (Danantara Investment Management) menyampaikan informasi penunjukan konsultan valuasi, konsultan hukum, dan konsultan strategi bisnis dalam rangka due diligence melalui surat tanggal 11 Agustus 2026,” tulis dalam dokumen tersebut, dikutip Senin (14/9). 

Di samping itu, dalam dokumen itu BEI juga memaparkan nilai buku dan valuasi perseroan berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Rengganis, Hamid dan Rekan. Per 30 Juni 2026, BEI memiliki modal dasar Rp 1,5 triliun yang terbagi menjadi 200 lembar saham dengan nilai nominal Rp 7,5 miliar per lembar. Modal ditempatkan dan disetor mencapai Rp 772,5 miliar atau 103 lembar saham.

Pada periode tersebut, BEI memiliki 11 lembar saham treasuri senilai Rp 82,5 miliar. Dengan demikian, terdapat 92 pemegang saham di luar saham treasuri.

Dalam menghitung nilai buku atau book value BEI, dokumen tersebut menggunakan dua pendekatan nilai ekuitas. Pertama, ekuitas yang diatribusikan kepada pemegang saham entitas induk, yakni nilai ekuitas yang secara langsung menjadi hak pemegang saham BEI setelah memperhitungkan kepentingan nonpengendali pada entitas anak.

Kedua, BEI menggunakan pendekatan total ekuitas yang mencakup seluruh nilai ekuitas konsolidasian perseroan. Nilai tersebut terdiri dari ekuitas yang diatribusikan kepada pemegang saham entitas induk serta kepentingan nonpengendali.

Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2026, jumlah ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham entitas induk mencapai Rp 9,52 triliun, dengan nilai buku Rp 103,49 miliar per saham. Sementara total ekuitas BEI mencapai Rp 10,13 triliun dengan nilai buku Rp 110,13 miliar per saham.

Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi akhir 2025. Per 31 Desember 2025, ekuitas yang dapat diatribusikan kepada pemegang saham entitas induk tercatat Rp 8,87 triliun dengan nilai buku Rp 95,42 miliar per saham. Adapun total ekuitas mencapai Rp 9,45 triliun dengan nilai buku Rp 101,62 miliar per saham.

Sementara berdasarkan penilaian KJPP Rengganis, Hamid dan Rekan, nilai pasar 100% ekuitas BEI per 31 Desember 2025 mencapai Rp 16,41 triliun, dengan nilai buku per saham hasil penilaian sebesar Rp 176,47 miliar. 

Valuasi tersebut setara 1,85 kali ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk berdasarkan laporan keuangan akhir 2025 atau 1,74 kali total ekuitas. Dibandingkan laporan keuangan per Juni 2026, valuasinya setara 1,71 kali ekuitas yang dapat diatribusikan kepada entitas induk atau 1,60 kali total ekuitas.

Sebelumnya, Hasan Fawzi memang menyebut suatu pihak bisa membeli lebih dari 5% saham bursa setelah demutualisasi. Hasan menjelaskan, konsep yang diusung dalam rancangan POJK yang sedang disusun menetapkan batas maksimal kepemilikan saham BEI sebesar 5% bagi setiap pihak. Dengan ketentuan tersebut, setiap pihak dapat menjadi pemegang saham BEI sepanjang porsi kepemilikannya tidak melebihi 5% dari total saham yang diterbitkan bursa.

Kendati demikian, kepemilikan saham BEI lebih dari 5% masih memungkinkan untuk pihak-pihak tetentu. Hasan mengatakan, pihak yang ingin memiliki saham di atas batas tersebut harus memperoleh persetujuan OJK sesuai dengan kriteria dan kondisi yang ditetapkan dalam POJK.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

Reporter: Karunia Putri