Batas Bawah Saham Jadi Rp 1, Saham Grup Bakrie BUMI-BNBR Berpotensi Balik Gocap?
Saham-saham Grup Bakrie kembali menjadi sorotan menjelang pemberlakuan aturan baru Bursa Efek Indonesia (BEI) yang menurunkan batas bawah harga saham menjadi Rp 1 per saham mulai 28 September 2026. Perubahan ini membuka ruang bagi saham yang selama ini berada di level gocap atau Rp50 untuk diperdagangkan pada rentang harga yang lebih rendah.
Bagi Grup Bakrie, aturan tersebut memiliki relevansi tersendiri. Sejumlah saham kelompok usaha ini pernah lama bertengger di level Rp 50, bahkan beberapa masih berada di sekitar atau di bawah level tersebut. Di sisi lain, sejumlah saham Bakrie telah berhasil meninggalkan zona gocap seiring perbaikan kinerja dan perubahan sentimen pasar.
Beberapa saham Grup Bakrie pun saat ini tengah disuspensi bursa. Misalnya PT Visi Media Asia Tbk (VIVA) disuspensi di harga Rp 38, PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) di Rp 32, dan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) di level gocap.
Menurut Research Analyst Bumiputera Sekuritas, Muhammad Thoriq Fadilla, perubahan batas harga minimum saham dari Rp 50 menjadi Rp 1 tidak bisa langsung dikaitkan sebagai sentimen negatif terhadap saham-saham Grup Bakrie. Ia menyebut aturan ini berlaku untuk seluruh saham di BEI, bukan khusus Grup Bakrie.
Meski begitu, implementasi itu juga jadi perhatian, lantaran sejumlah saham Bakrie bertengger cukup lama di level Rp 50. Namun, Thoriq menilai perubahan aturan BEI ini tidak otomatis membuat harga saham yang saat ini berada di Rp 100, Rp 200, hingga Rp 1.000 bisa langsung jatuh menuju Rp 50. Ia mengatakan harga saham ditentukan dari keseimbangan antara permintaan dan penawaran, ditambah kondisi fundamental masing-masing perusahaan.
“Dengan kata lain, aturan ini hanya membuka ruang harga yang sebelumnya tidak tersedia di pasar reguler,” kata Thoriq kepada Katadata.co.id, Selasa (22/9).
Ia mengatakan risiko ke Rp 50 ada, tetapi lebih terkonsentrasi pada saham yang harganya masih dekat dengan area tersebut dan fundamentalnya belum cukup kuat. Adapun untuk saham Bakrie yang sudah jauh dari Rp 50 dan memiliki pertumbuhan laba yang lebih solid, risiko kembali ke gocap relatif lebih rendah. Selama kondisi fundamentalnya tidak berubah signifikan.
BUMI Pernah Terjebak di Gocap
Riwayat saham Grup Bakrie menunjukkan bahwa level Rp 50 bukan sekadar batas psikologis. Saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI), salah satu emiten paling dikenal dalam kelompok usaha Bakrie, pernah lama terjebak di level tersebut.
BUMI bahkan pernah mengalami periode panjang di harga Rp 50 pada 2015–2016. Data Katadata mencatat saham BUMI berada di Rp 50 sepanjang Oktober 2015 hingga Juni 2016 sebelum kemudian mulai bergerak naik. Pada Oktober 2016, harganya telah mencapai Rp123 setelah sebelumnya melonjak 146% sejak Juni.
Beberapa tahun kemudian, BUMI kembali masuk fase gocap. Saham emiten batu bara itu berada di Rp 50 sejak November 2020. Pada awal 2021, BUMI mulai bangkit dan sempat mencapai Rp 130 pada 18 Januari sebelum kembali terkoreksi ke Rp 56 pada awal Februari. Hingga 19 Maret 2021, saham BUMI telah berada di Rp 64.
Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa saham yang pernah berada di gocap tidak selalu berhenti di level tersebut. BUMI kemudian kembali meninggalkan harga Rp 50 seiring membaiknya sentimen terhadap bisnis batu bara dan perkembangan fundamental perusahaan. Pada April 2023, misalnya, saham BUMI telah berada di Rp 121 setelah mencatat perbaikan kinerja keuangan pada 2022.
Dengan demikian, perubahan batas bawah menjadi Rp 1 tidak serta-merta berarti saham Bakrie yang sudah berada jauh di atas Rp 50 akan kembali ke level tersebut. Namun, sejarah BUMI memperlihatkan bahwa jarak harga saham dengan level gocap dapat berubah drastis ketika fundamental, harga komoditas, struktur permodalan, dan sentimen pasar bergerak.
Seberapa Jauh BUMI dan BNBR dari Gocap?
Thoriq menilai prospek saham Grup Bakrie setelah aturan baru BEI berlaku akan kembali pada fundamental masing-masing emiten. Menurutnya, aturan itu hanya mengubah mekanisme perdagangan, bukan kondisi bisnis perusahaan.
Thoriq mengatakan saham dengan laba, arus kas, produksi, dan prospek usaha yang lebih baik semestinya tidak banyak terpengaruh oleh pembukaan harga di bawah Rp 50. Sebaliknya, saham dengan fundamental lemah dan harga yang masih dekat level Rp 50 berpotensi bakal ada tekanan jual.
“Jadi, setelah 28 September, pasar kemungkinan justru akan lebih selektif dalam membedakan saham Bakrie yang memang ditopang perbaikan bisnis dengan saham yang kenaikannya lebih banyak ditopang sentimen dan likuiditas,” ucap Thoriq.
Selain itu Thoriq mengatakan potensi pergerakan masing-masing saham Grup Bakrie berbeda. Saham yang kini diperdagangkan di kisaran Rp50–Rp100 lebih berisiko turun ke level Rp 50.
Sebagai gambaran, kata Thoriq, saham PT Graha Andrasentra Propertindo Tbk (JGLE) di sekitar Rp 69 hanya perlu anjlok sekitar 27,5% untuk merosot ke Rp 50. Sementara PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) di sekitar Rp 87 butuh tersungkur sekitar 42,5%.
Adapun PT Bumi Resources Tbk (BUMI) di sekitar Rp192 harus turun sekitar 74%, PT Darma Henwa Tbk (DEWA) sekitar 86%, PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) sekitar 93%, dan PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) lebih dari 96% untuk turun ke level Rp50.
“Untuk saham yang harganya sudah jauh di atas Rp 50 dan memiliki dukungan fundamental yang lebih baik, skenario kembali ke gocap saat ini bukan merupakan skenario dasar,” ucap Thoriq.
Untuk BUMI dan BNBR, pertanyaan pasar bukan semata-mata apakah kedua saham tersebut dapat kembali ke gocap setelah batas bawah Rp 1 berlaku. Faktor yang lebih menentukan adalah apakah kinerja bisnis dan kondisi pasar mampu menjaga jarak harga saham dari level tersebut.
BUMI, misalnya, masih memiliki jarak harga yang cukup lebar dari Rp 50. Secara historis, emiten batu bara ini memang pernah berada di level tersebut dalam waktu panjang, tetapi kemudian berhasil keluar dari zona gocap ketika sentimen komoditas dan kinerja perusahaan membaik.
Sementara BNBR memiliki jarak yang lebih dekat dengan Rp 50. Saham ini juga baru menyelesaikan rights issue dalam jumlah besar di harga Rp 53. Kondisi tersebut membuat perkembangan kinerja setelah aksi korporasi menjadi salah satu faktor yang akan diperhatikan pasar.
Fundamental Jadi Penentu
Thoriq menilai perbaikan fundamental menjadi faktor utama yang menopang harga saham Grup Bakrie. Pasar cenderung mempertahankan valuasi emiten yang mampu mencatat pertumbuhan laba konsisten, meningkatkan produksi, menjaga arus kas, memperbaiki struktur utang, dan menjalankan ekspansi yang memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan.
BUMI, misalnya, Thoriq mengatakan emiten tambang batu bara itu mendapat dukungan dari kenaikan produksi dan penjualan batu bara dan pertumbuhan laba. Sementara itu, ENRG masih ditopang pertumbuhan bisnis minyak dan gas, juga pendapatan dari kontrak gas. DEWA juga mencatat perbaikan laba yang signifikan meski pertumbuhan pendapatannya lebih moderat.
Selain fundamental, pergerakan harga komoditas juga memengaruhi harga saham. Ia mengatakan BUMI dan DEWA sensitif terhadap aktivitas pertambangan serta harga batu bara, sedangkan ENRG bergantung pada kondisi pasar minyak dan gas.
“Untuk BRMS, harga emas serta keberhasilan peningkatan kapasitas produksi menjadi faktor yang cukup menentukan,” ujar Thoriq.
Sebaliknya, Thoriq menilai tekanan terbesar bisa muncul jika lemahnya fundamental perusahaan seiring kenaikan pasokan saham di pasar. Ada sejumlah sentimen terhadap Grup Bakrie, misalnya penurunan laba, produksi yang tidak mencapai target, penundaan proyek, kenaikan hutang, atau memburuknya arus kas dapat mendorong pasar menurunkan valuasi emiten.
Ia juga menyoroti aksi korporasi yang meningkatkan jumlah saham beredar juga perlu diperhatikan. Apabila jumlah saham naik signifikan, kata Thoriq, sementara pertumbuhan laba tidak seimbang, tekanan jual berpotensi meningkat.
BNBR menjadi salah satu saham yang perlu dipantau. Apalagi BNBR baru menyelesaikan rights issue dalam jumlah besar dengan harga pelaksanaan Rp 53. Aksi korporasi itu memperkuat struktur pendanaan perusahaan, tetapi sekaligus meningkatkan jumlah saham yang beredar.
“Karena itu, pasar akan menunggu apakah dana hasil rights issue mampu mendorong pertumbuhan laba dan arus kas yang cukup untuk mengimbangi potensi tambahan pasokan saham,” ucap Thoriq.
Thoriq menyebut saham ENRG, BUMI, BRMS, dan DEWA memiliki fundamental yang relatif lebih kuat di antara saham-saham Grup Bakrie.
Misalnya, ENRG ditopang pertumbuhan bisnis minyak dan gas hingga pendapatan yang relatif stabil. Sementara BUMI mendapat dukungan dari kenaikan produksi, penjualan, dan laba batu bara.
Sedangkan ia menyebut BRMS memiliki basis fundamental kuat karena telah memiliki operasi emas yang menghasilkan laba. Perseroan masih memiliki ruang pertumbuhan melalui peningkatan produksi dan ekspansi kapasitas. Meski laba semester I 2026 turun secara tahunan, Thoriq menilai penurunan itu lebih banyak dipengaruhi gangguan produksi sementara dan belum mencerminkan pelemahan fundamental secara struktural.
Adapun DEWA mencatat perbaikan profitabilitas, meski kinerjanya masih bergantung pada volume kontrak pertambangan dan kemampuan perseroan menjaga efisiensi biaya.
“ENRG, BUMI, BRMS, dan DEWA relatif memiliki bantalan fundamental yang lebih baik untuk menghadapi tekanan jual, dibandingkan saham Grup Bakrie yang masih mencatatkan kerugian atau belum menunjukkan perbaikan operasional yang konsisten,” ungkap Thoriq.
Perubahan batas bawah menjadi Rp1 pada akhirnya tidak otomatis membawa saham Bakrie kembali ke gocap. Namun, bagi saham yang masih berada dekat Rp50, aturan baru menghilangkan batas teknis yang selama ini menahan harga di level tersebut.
Pengalaman BUMI menjadi gambaran bahwa gocap dapat menjadi fase panjang sekaligus titik awal bagi perubahan harga ketika fundamental dan sentimen pasar berbalik. Setelah 28 September, pasar akan memiliki ruang harga yang lebih luas. Seberapa jauh saham-saham Bakrie bergerak dari level Rp50 akan kembali ditentukan oleh kinerja perusahaan, pasokan saham, harga komoditas, dan kekuatan permintaan investor.