DPR Wacanakan Pembubaran, Ketua OJK Klaim Kinerja Profesional

Antara
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memastikan pihaknya bekerja secara profesional dan independen.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
Editor: Agustiyanti
22/1/2020, 14.36 WIB

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso buka suara terkait usulan DPR untuk membubarkan regulator lembaga keuangan tersebut. Ia memastikan pihaknya bekerja secara profesional dan independen.

"Kami bisa menyampaikan kepada masyarakat apa yang telah kami lakukan selama ini," kata Wimboh di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).

Wimboh menjelaskan, permasalahan pada lembaga keuangan yang terjadi saat ini bukan masalah baru.  "Semua orang tahu, tinggal pilihan kapan harus segera diselesaikan," katanya.

(Baca: Wacana Pembubaran OJK, Sri Mulyani Akui Butuh Pembenahan)

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sutarduga mengatakan terdapat kemungkinan pengawasan industri jasa keuangan dikembalikan di tangan Bank Indonesia. 

"Apakah ini memungkinkan juga fungsi OJK akan dikembalikan ke BI, ya bisa saja," kata Eriko.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin