BUMN Kaji Masuknya Pegadaian, PNM, hingga Finarya ke Holding Keuangan

Katadata
Gedung Kementerian BUMN. Holding BUMN keuangan akan semakin lengkap karena saat ini kementerian BUMN tengah mengkaji bergabungnya Pegadaian, PNM, Finarya, dan Jalin ke dalam holding.
Penulis: Ihya Ulum Aldin
12/11/2019, 22.12 WIB

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengkaji ulang induk usaha atau holding BUMN sektor keuangan. Pasalnya, Kementerian BUMN ingin meningkatkan nilai tambah holding  keuangan dengan layanan yang lebih lengkap.

Oleh karena itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan, pihaknya mengkaji masuknya PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani/PNM (Persero), PT Fintek Karya Nusantara (Finarya), dan PT Jalin Pembayaran Nusantara ke dalam holding.

Penambahan empat perusahaan tersebut karena Kementerian ingin holding juga bisa menyaluran pembiayaan hingga ke segmen ultra mikro melalui Pegadaian dan PNM. Sedangkan Finarya dan Jalin akan memperkuat sisi digital dengan LinkAja dan jaringan ATM Link.

"Diharapkan holding bank bukan cuma holding bank yang tradisional, tapi ada digitalnya dan ada ultra mikro-nya. Sehingga secara holding ada added value (nilai tambah). Kalau yang existing (Himbara) kan relatif sudah stabil," kata Tiko, sapaan akrab Kartika di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (12/11).

(Baca: Super Holding BUMN Mengikuti Jejak Temasek dan Khazanah)

Tiko tidak menyebutkan kapan pembentukan holding keuangan ini selesai. Namun dia menegaskan tidak ada pengunduran target tersebut. Pasalnya, peraturan pemerintah (PP) terkait holding keuangan sudah ada, sehingga hanya tinggal menyelesaikan diskusi dengan Kementerian Keuangan.

Dengan holding keuangan yang kuat dalam penyaluran pembiayaan ke segmen ultra mikro dan digital, Tiko menilai hal tersebut bisa menjaga strategi yang dijalankan oleh manajemen di perusahaan-perusahaan holding ini. Selain itu, Tiko yakin manajemen risiko semakin terkelola dengan baik.

Salah satu diskusi dengan Kementerian Keuangan yang dijelaskan oleh Tiko, yaitu penerapan standardisasi kode Quick Response (QR Code) Indonesia atau QR Indonesian Standard (QRIS). "Ini kami sedang jelaskan bagaimana kami bisa menjaga agar sistem QRIS bisa dikelola dengan baik," katanya.

(Baca: Bank Asing Masuk Makin Ramai, Perbanas: Bank Nasional Harus Ubah Fokus)

Reporter: Ihya Ulum Aldin