2018, Pegadaian Raih Laba Bersih Rp 2,8 Triliun Meningkat 10,4%

Katadata | Arief Kamaludin
Penulis: Happy Fajrian
25/3/2019, 14.16 WIB

PT Pegadaian (Persero) berhasil meraup laba bersih Rp 2,8 triliun pada 2018. Capaian tersebut meningkat 10,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya Rp 2,5 triliun. Peningkatan laba bersih ini ditopang oleh inovasi produk digital yang diluncurkan sehingga meningkatkan kualitas dan efisiensi layanan.

"Perusahaan berhasil menutup 2018 dengan kinerja yang positif karena makin banyaknya varian produk inovatif yang diluncurkan seperti Pegadaian Digital Services, serta beberapa produk baru yang akan kami kenalkan dalam waktu dekat," papar Direktur Utama Pegadaian, Kuswiyoto, saat paparan kinerja keuangan 2018 di Jakarta, Senin (25/3).

Dia menambahkan Pegadaian akan terus melakukan inovatif produk dan sistem layanan secara online (digital) untuk memenuhi kebutuhan nasabah. Bukan hanya fasilitas layanan saja yang ditingkatkan, tetapi juga menciptakan berbagai produk baru digital yang akan diluncurkan pada tahun ini.

Dalam waktu dekat ini Pegadaian juga akan meluncurkan beberapa produk baru, di antaranya Gadai on Demand yang merupakan program Pegadaian untuk membantu masyarakat agar lebih mudah untuk mengakses layanan perseroan kepada nasabah. Program tersebut akan bekerjasama dengan perusahaan besar berbasis layanan digital.

(Baca: Rancangan Undang-Undang Pegadaian Masih Tahap Naskah Akademik)

"Gadai on Demand, kalau misalnya mau menggadaikan cincin, tapi tidak punya waktu datang ke Pegadaian, kami kerjasama dengan ojek online untuk mengambil barangnya dirumah, nanti kita tinggal transfer ke rekeningnya.  Keren kan?" ujar Kuswiyoto.

Lebih rinci, Kuswiyoto menjelaskan pertumbuhan laba bersih ditopang pendapatan usaha yang meningkat 8,9% menjadi Rp 11,5 triliun dari Rp 10,5 triliun pada 2017. Laba sebelum pajak naik 7,3% menjadi Rp 3,7 triliun dari Rp 3,4 triliun. Sedangkan total aset meningkat 8,4% menjadi Rp 52,8 triliun dari Rp 48,7 triliun.

Sementara itu, untuk mempermudah masyarakat khususnya kalangan milenial dalam berinvestasi emas berupa tabungan, Pegadaian juga terus mengembangkan aplikasi Pegadaian Digital. Ke depan bisnis gadai akan tetap menjadi core business, namun proporsi bisnis non gadai akan semakin ditingkatkan. Komposisi portofolio bisnis gadai dan non-gadai akan berubah dari sebelumnya 84% dan 16%, secara bertahap menjadi 60% dan 40%.

"Kami bertekad pada usia 118 Pegadaian akan semakin muda, semakin mudah dan akan banyak produk-produk yang berbasis teknologi yang akan kami kembangkan. Kami optimis tahun 2019 kinerja perusahaan akan meningkat seiring dengan prediksi meningkatnya pertumbuhan ekonomi nasional," kata Kuswiyoto.

(Baca: Tokopedia Gandeng Pegadaian untuk Investasi Emas Minimal Rp 500)

MOU dengan Badan Pengelola Keuangan Haji

Untuk mendorong kinerja perusahaan pada 2019, pada kesempatan yang sama, Pegadaian menandatangani kerjasama dengan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Penadatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Pegadaian dan Kepala BPKH Anggito Abimanyu.

Kerja sama ini meliputi kegiatan pendanaan (funding), pembiayaan (financing), investasi emas, kolaborasi untuk melakukan literasi haji dan usaha yang relevan. Selain itu juga menyangkut kegiatankegiatan terkait pengelolaan keuangan haji sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain dengan Pegadaian, kerja sama juga dikembangkan dengan anak perusahaan PT Pegadaian (Persero).

"Kita melihat bahwa spirit untuk kembali kepada nilai-nilai syariah saat ini tengah menggeliat dalam masyarakat. Hal ini ditandai dengan merebaknya fenomena yang kita kenal dengan 'Halal Lifestyle'," kata Kuswiyoto.

Pegadaian menangkap fenomena menjadi sebuah keinginan agar terus berperan khususnya dalam pengembangan bisnis syariah melalui produk-produk gadai syariah (rahn), pembiayaan usaha mikro syariah (ARRUM), pembiayaan porsi haji (ARRUM Haji), pembiayaan pemilikan kendaraan bermotor (Amanah), gadai tanpa bunga (Rahn Hasan), dan gadai sertifikat (Rahn Tasyjily Tanah).

(Baca: OJK Tertibkan Usaha Pegadaian, Perlu Izin dan Berbadan Usaha)

"Salah satu yang menjadi perhatian bagi kami, khususnya Unit Usaha Syariah adalah bagaimana membangun bisnis syariah ini sejak dari hulu sampai ke hilir. Yakni sejak dari perolehan dana dari sumber-sumber yang syar’i, pengelolaan proses bisnis dengan mempertimbangan kaidah-kaidah fikih muamalah, hingga proses distribusi produk sampai kepada nasabah," jelas Kuswiyoto.