Rasio Likuiditas Capai 94%, OJK Yakin Kredit Bank Masih Lancar

ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso
Penulis: Ihya Ulum Aldin
3/12/2018, 18.16 WIB

Dengan kondisi likuiditas yang demikian, Wimboh mengatakan tidak perlu adanya kebijakan yang mengharuskan perbankan menahan dividen atau menerapkan kembali kebijakan capping bunga deposito.

Saat ini kondisi perbankan secara pertumbuhan kredit pun dikatakan oleh Wimboh dalam kondisi baik. Pertumbuhan kredit hingga bulan Oktober 2018 mencapai 13,35% dengan kredit macet atau non performing loan (NPL) di level 2,6%.

Pada akhir tahun ini, pertumbuhan kredit diperkirakan bisa mencapai 14% dengan NPL 2,5%. Sedangkan untuk tahun 2019, Wimboh memperkirakan pertumbuhan kredit akan berada pada kisaran 12%-13%.

"Tahun depan, suku bunga bukan satu-satunya kendala dalam pemberian kredit. Tapi lebih banyak kepada potensi ekonomi yang kita dorong dengan pemerintah seperti ada potensi sektor pariwisata, sektor mining, kelapa sawit, dan lain-lain," kata Wimboh.

(Baca juga: Bunga Pinjaman Masih Turun, Pertumbuhan Kredit Oktober Melesat 13,1%)

Halaman: