Otoritas Jasa Kuangan (OJK) mencatatkan statistik pertumbuhan kredit pada Maret 2018 mengalami peningkatan. Pada Februari lalu, pertumbuhan kredit tercatat 8,22 persen. Sementara bulan Maret tumbuh 8,54 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.
"Ini biasa. Bulan pertama itu memang mengalami penurunan karena efek tahunan dan nanti biasanya bulan keempat, bulan kelima, di situlah mulai peningkatan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di Komplek Bank Indonesia, Jakarta, Senin (30/4).
(Baca: Kredit Korporasi Besar Melemah, Pertumbuhan Kredit 2 Bank BUMN Merosot)
Meski penyaluran kreditnya naik, pertumbuhan simpanan atau Dana Pihak Ketiga (DPK) bulan ini sedikit melambat. Bulan Februari, DPK masih tumbuh 8,44 persen, namun pertumbuhannya menurun pada Maret menjadi 7,66 persen.
Wimboh menilai pertumbuhan DPK sangat fluktuatif. Namun, secara rata-rata tahunan, pertumbuhannya selalu meningkat. Turunnya rasio DPK bulan lalu disebabkan oleh beberapa investor yang memindahkan (rebalancing) portofolio sahamnya menjadi obligasi.
Selain itu, rasio kredit seret atau Non Performing Loan (NPL) pada bulan lalu, mengalami perbaikan secara bertahap. Rasio NPL perbankan pada Maret lalu tercatat rata-rata sebesar 2,75 persen, lebih rendah dari bulan sebelumnya yang mencapai 2,88 persen.
"Kami harapkan secara terus-menerus turun, karena proses konsolidasi dan proses restrukturisasi kredit di industri perbankan semakin lama semakin baik," kata Wimboh.
(Baca: Bank Indonesia Optimistis Target Pertumbuhan Kredit Tercapai)