Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 akhirnya bisa kembali menjual produk asuransinya setelah hampir 1,5 tahun vakum. Jika operasional perusahaan berjalan lancar dan secara finansial telah sehat, bakal ada pengangkatan direksi dan komisaris baru untuk menggelola perusahaan.

Sejak 2016 lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambilalih perusahaan dengan menetapkan pengelola statuter untuk menggantikan direksi dan komisaris. Alhasil, direksi dan komisaris perusahaan berstatus nonaktif.

Pengelola Statuter AJB Bumiputera 1912 Adhie Massardi memprediksi pihaknya masih akan memegang manajemen perusahaan setidaknya dalam tiga sampai enam bulan setelah perusahaan beroperasi normal. Dengan demikian, pengangkatan direksi dan komisaris belum akan segera dilakukan.

“Ini masih dalam kontrol OJK dan kendali PS (Pengelola Statuter) sampai kami lapor kepada OJK. Belum dalam waktu dekat. Mungkin setelah running, kami tungguin paling tidak selama tiga atau enam bulan," kata Adhie kepada Katadata.co.id, Jumat (23/3).

(Baca juga: OJK: Bumiputera Siap Kembali Jualan Produk Asuransi)

Menurut Adhie, untuk menyehatkan Bumiputera, pengelola statuter akan melakukan perbaikan di internal. Setelah itu, pihaknya dengan OJK akan mengkaji ulang ataupun merevisi Standar Operasional Prosedur (SOP) perusahaan.

Halaman: