Pemerintah menyiapkan dana Rp 2,5 triliun untuk modal awal Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Namun, modal ini tidak bisa digunakan untuk operasional, melainkan hanya diendapkan sebagai kapitalisasi BP Tapera.
"Modal awal memang disiapkan oleh pemerintah sekitar Rp 2,5 triliun yang digunakan BP Tapera, jadi tidak boleh menganggu uang peserta," ujar Direktur Utama Bapertarum-PNS Heroe Soelistiawan di Kementerian PUPR, Jakarta, Kamis (22/3).
Heroe menjelaskan biaya operasional yang akan digunakan BP Tapera berasal dari suku bunga modal Rp 2,5 triliun tadi. Jika suku bunga yang didapat dari modal yang dikapitalisasikan ini sebesar 5 persen per tahun, maka biaya operasional yang bisa digunakan BP Tapera sekitar Rp 125 miliar per tahun.
(Baca: Dibubarkan, Aset Bapetarum Akan Dibagikan untuk PNS dan Pensiunan)
Dia belum bisa memberitahukan berapa perkiraan biaya operasional BP Tapera setiap tahunnya. Apakah perhitungan bunga yang didapat dari modal awal ini masih cukup atau tidak. Apabila dirasa kurang, BP Tapera bisa menggunakan sumber dana lainnya.
"Nanti, kalau misalkan kurang, dimungkinkan ngambil dari hasil pemupukan (dana peserta Tapera). Tetapi, diusahakan menggunakan dana yang ada dari hasil pemupukan dari modal," katanya.
Heroe berharap BP Tapera mampu mengefisiensikan dana operasionalnya. Dengan begitu, hasil bunga yang didapat modal awal dari pemerintah bisa dikapitalisasikan lagi, sehingga nilainya bisa semakin besar.
BP Tapera dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat. Dengan UU ini, pemerintah membubarkan Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS) untuk kemudian dileburkan dengan BP Tapera.
(Baca: Pemerintah Akan Lebur Bapertarum dan Asabri Dalam BP Tapera)
Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Lana Winayanti menjelaskan saat ini pembentukan BP Tapera baru menjajaki tahap awal. BP Tapera belum beroperasi karena calon komisioner dan deputi komisionernya masih menjalani tahap seleksi.
"Setelah komisioner terpilih, akan diusulkan ke presiden akan diangkat oleh Bapak Presiden," ujarnya.
Proses seleksi komisioner dan deputi komisioner ini masih berjalan dan ditargetkan rampung pada Juni 2018. Setelah terpilih, BPT Tapera bisa efektif menjalankan tugasnya. Kementerian PUPR menargetkan BP Tapera sudah bisa beroperasi mulai tahun depan.