Pemerintah Tawarkan Sukuk Ritel dengan Imbal Hasil 5,9%

KATADATA
saham_obligasi
Penulis: Ihya Ulum Aldin
23/2/2018, 15.00 WIB

(Baca: OJK Permudah Penerbitan Obligasi Daerah, Pemda Diminta Hati-hati)

Sukuk ini diterbitkan dengan akad Ijarah Asset to be Leased yang telah mendapatkan Pernyataan Kesesuaian Syariah dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Nomor B-119/DSN MUI/ll/2018 tanggal 9 Februari 2018.  

Selain untuk membiayai defisit APBN, tujuan lain dari penerbitan sukuk ini adalah untuk melibatkan partisipasi masyarakat lebih banyak di instrumen investasi. Makanya setiap Warga Negara Indonesia (WNl) yang telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dapat berinvestasi pada sukuk ini.

APBN tahun ini menargetkan investasi retail sebesar Rp 30 triliun. Investasi ini dikeluarkan dalam empat instrumen yaitu Obligasi Negara Ritel (ORI), SBR, Sukuk Negara Ritel, dan Sukuk Negara Tabungan. "Nah, (taget) ini totalnya Rp 30 triliun kurang lebih. Nanti, kita lihat seperti apa. Targetnya, investmenet individual ada 4 instrumen," ujarnya.

Saat ini sukuk syariah masih belum bisa diperdagangkan secara online. Instrumen yang bisa diperdagangkan lewat internet baru Surat Berharga Negara (SBN) Ritel yang akan diluncurkan pada kuartal kedua tahun ini.

"Mudah-mudahan kami akan memasarkan SBN ritail online. Nah, itu kami belum menentukan jumlahnya, tapi nanti kami akan sampaikan," ujar Lucky.

Halaman: