BI dan OJK Belum Berencana Blokir Bitcoin

Flickr.com
Bitcoin.
Editor: Yuliawati
14/12/2017, 11.50 WIB

"Jadi ini semacam barang baru buat kami," kata dia.  (Baca: Kominfo Siap Blokir Transaksi Bitcoin Atas Arahan BI)

Dia menjelaskan bitcoin belum dianggap komoditas lantaran tidak adanya nilai fundamental. Di lain sisi, instrumen ini juga tidak dapat dikatakan aset keuangan seperti saham karena tidak ada underlying asset-nya.

"Jadi kami masih observasi terus. Kami juga akan berbicara dengan Kementerian Perdagangan, " kata dia.

Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara akan mengikuti arahan dari Bank Indonesia (BI) dalam menyikapi keberadaan bitcoin. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahkan siap memblokir setiap jalur transaksi bitcoin atas perintah bank sentral.

Rudiantara menyatakan pemblokiran transaksi bitcoin secara teknis mudah dilakukan. "Kalau dilarang (BI) saya blokir, kalau tidak dilarang, tidak diblokir," kata Rudiantara di Jakarta, Selasa (12/12).

(Baca juga: Fund Manager Masuk, Bitcoin Diramal Tembus US$ 10.000 di Akhir Tahun)

Halaman: