Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menelusuri 96 Warga Negara Indonesia (WNI) yang masuk dokumen Paradise Papers. Dari jumlah tersebut, sebanyak 34 orang tidak mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengatakan, pada mulanya pihaknya mendapatkan informasi delapan hingga sembilan WNI dalam Paradise Papers. Namun setelah dikaji lebih dalam, ternyata terdapat 96 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 orang diketahui sudah mengikuti amnesti pajak.
"Di 2016, dari 96 WNI (yang masuk daftar Paradise Papers), yang lapor Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan sebanyak 64 orang. Sedangkan hanya 62 orang yang sudah ikut amnesti pajak," tutur Yon di kantornya, Jakarta, Senin (27/11).
(Baca juga: Sri Mulyani Pantau Orang Kaya Indonesia dalam Daftar Paradise Papers)
Ditjen Pajak akan memeriksa lebih lanjut 34 wajib pajak yang tidak mengikuti amnesti pajak. Petugas akan memverifikasi data untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap, salah satunya perihal aset yang disimpan. "Misal, si A di Paradise Papers, kami tahu sudah atau belum ikut amnesti pajak. Tapi asetnya apa? Kami harus cari tahu lagi," kata dia.
Ditjen pajak akan memverifikasi data dengan membandingkan informasi yang terdapat dalam SPT pajak maupun sumber lainnya. Saat ini, Ditjen Pajak sudah memperoleh data dari 60 lembaga atau instansi, terkait dengan aset seperti properti, kendaraan bermotor, saham, obligasi, dan sebagainya.
"Tahun depan mungkin kami akan terima data terkait rekening. Data ini kami olah. Tentu tidak bisa sekali olah. Data masuknya bertahap. Tiap hari berkembang terus," tutur Yon.
Baca juga: Masuk di Paradise Papers, Tom Lembong: Wajar Transaksi di Surga Pajak)
Proses verifikasi tersebut, kata Yon, tidak hanya terbatas pada dokumen Paradise Papers, tetapi juga data lainnya seperti Panama Papers maupun Stanchard Chartered. "Proses ini kami lakukan terus menerus. Ini yang bertahap akan kami lakukan terus," ujar Yon.
Paradise Papers merupakan data yang dirilis oleh International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ) mengenai kekayaan orang-orang kaya di dunia. Paradise Papers terdiri dari 13,4 juta dokumen terdiri dari nama-nama tokoh besar dunia, seperti Ratu Kerajaan Inggris Elizabeth, dan Menteri Perdagangan Amerika Serikat Wilbur Ross.
Beberapa tokoh Indonesia yang diketahui masuk dalam daftar Paradise Papers yaitu Tommy dan Mamiek Soeharto, Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong, dan pengusaha Sukanto Tanoto.
(Baca: Grup Sukanto Tanoto Akui Punya Perusahaan Cangkang di Suaka Pajak)