Pengusaha Terbelah Sikapi Isu Penurunan Daya Beli

Katadata | Agung Samosir
Penulis: Miftah Ardhian
6/11/2017, 19.01 WIB

Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan konsumsi rumah tangga pada kuartal III-2017 hanya mencapai 4,93%, lebih rendah di bandingkan kuartal sebelumnya dan kuartal III tahun lalu. Pendapat kalangan pengusaha terbelah menyikapi penurunan konsumsi ini.

Ketua Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan hasil rilis BPS yang menyatakan konsumsi rumah tangga mengalami penurunan perlu disikapi oleh pemerintah. Hariyadi meminta pemerintah melakukan kajian dan penelitian yang mendalam apakah penurunan konsumsi ini terkait dengan penurunan daya beli masyarakat atau tidak.

"Pemerintah paling tidak suka dibilang daya beli turun. Lebih baik cek saja, adakan satu research, sehingga akan didapatkan faktanya apa," ujar Hariyadi saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin (6/11).

Secara umum dia melihat adanya perpindahan belanja masyarakat ke e-commerce atau hiburan memang berpengaruh, khususnya terhadap industri ritel. Tetapi kontribusinya masih cukup kecil. Penjualan e-commerce baru menyumbang tidak sampai 2 persen dari total penjualan retail. 

"Tapi kalau konsumsi turun bisa disimpulkan sendiri, kan pasti memang ada masalah daya beli," ujar Hariyadi. (Baca: Nielsen: Penjualan Turun Akibat Daya Beli Lemah, Bukan Tren Online)

Dia pun meminta pemerintah menjaga situasi yang kondusif agar industri bisa berkembang. Namun, dia optimistis laju pertumbuhan industri akan mulai bergerak cepat di semester I-2018. Hal ini akan mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi nasional karena konsumsi yang juga akan membaik, walaupun memasuki tahun politik.

Pemerintah perlu mengelola situasi politik ini dengan baik agar tidak bertebaran isu-isu palsu (hoax) yang dapat meruntuhkan persepsi masyarakat dan juga pengusaha. Sedangkan, Hariyadi mengungkapkan pemerintah akan sulit mencapai target pertumbuhannya, sehingga, Ia memprediksi pertumbuhan ekonomi 2017 hanya akan di bawah 5,1 persen atau paling tinggi 5,1 persen.

Halaman: