Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan akan mengevaluasi beberapa kebijakan perpajakan terkait penerbitan surat berharga bagi perusahaan yang bergerak di bidang infrastruktur. Hal ini dilakukan agar perusahaan tersebut mau menanamkan modalnya dan membiayai pembangunan infrastruktur di Indonesia.

"Kami akan evaluasi terkait pajak untuk (penerbitan) surat berharga dan instrumen keuangan lainnya," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/9). 

Sri Mulyani menyampaikan rencana ini usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini. Dia bersama dengan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dipanggil oleh Presiden untuk membahas pemanfaatan sumber-sumber pembiayaan dalam rangka mengakselerasi pembangunan infrastruktur.

(Baca: Diluncurkan Jokowi, Peminat Sekuritisasi Tol Jagorawi Membeludak)

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno sempat mengatakan perpajakan menjadi penghambat perusahaan pelat merah melakukan sekuritisasi aset. Salah satunya pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari pendapatan bunga yang diperoleh investor. Menurut Rini, seharusnya hal tersebut tidak dikenakan PPN. Alhasil, proses ini masih harus dibicarakan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.

Jokowi juga meminta Kemenkeu, OJK, dan BI bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk membuat kebijakan yang dapat mempermudah korporasi menerbitkan surat utang, atau produk sekuritisasi aset. Ini diperlukan agar perusahaan yang membangun infrastruktur semakin mudah mendapatkan pendanaan.

"Sehingga dia bisa menunjang (pembangunan). Ini area yang kami terus koordinasi," katanya. (Baca: Ketimbang Utang, BUMN Diminta Sekuritisasi Aset untuk Cari Dana)

Selain itu, Jokowi juga meminta Kementerian Keuangan untuk mengevaluasi pajak dividen. Dia mengaku akan melihat hal tersebut secara komprehensif agar kebijakan pajak dapat menjadi insentif dalam pembangunan infrastruktur.

Sementara itu, Wimboh mengaku akan mendorong adanya banyak instrumen pasar keuangan untuk mendorong pembiayaan infrastruktur. Selain sekuritisasi proyek, nantinya akan ada sekuritisasi piutang hingga reksadana berbasis proyek yang dapat didorong ke depannya.

"Lalu nanti akan ada bursa yang memperdagangkan instrumen swap dan hedging lainnya," kata Wimboh.