Pengelola Statuter Bumiputera Kaji Ulang Skema Penyelamatan

Arief Kamaludin|KATADATA
Penulis: Miftah Ardhian
Editor: Yuliawati
4/9/2017, 21.04 WIB

"Jadi semua kami kaji ulang agar OJK yang baru juga firm. Soalnya, kalau hal strategis yang mereka tidak ikut lakukan tapi masa harus ikut bertanggung jawab," ujarnya. Dirinya mengatakan, targetnya pertengahan bulan September ini, evaluasi tersebut sudah dapat dirampungkan.

Di sisi lain, Adhie mengatakan, masih mengharapkan suntikan modal dari konsorsium yaitu bos Grup Mahaka, Erick Thohir, dan rekanannya sebesar Rp 2 triliun hingga akhir tahun ini. Hal ini diperlukan untuk menutupi jumlah premi terhadap klaim yang harus dibayarkan. Adhie mengatakan, jumlah premi yang dibayarkan sampai dengan akhir tahun ini diperkirakan Rp 2,5 triliun, sementara klaim yang harus dibayarkan Rp 3 triliun.

(Baca juga: Gaet 12 Ribu Pemegang Polis, PT AJBumiputera Gandeng BRI Kelola Kas)

Secara umum, Adhie menyatakan, memang terjadi penyimpangan investasi yang membuat kondisi perusahaan asuransi tertua di Indonesia ini terpuruk. Audit internal menyatakan adanya penyimpangan moral hazard terkait investasi yang disalurkan. "Misalnya ada perusahaan yang 'goreng-gorengan' saham, kami ada di sana," katanya.

Namun, nantinya, hal tersebut akan diserahkan kepada OJK untuk menindaklanjutinya. OJK dinilai memiliki tim penyidik yang bisa bergerak secara diam-diam. Alhasil, Adhie mengklaim, penyidikan tersebut tidak akan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian