Pemerintah Persiapkan Diri Jadi Anggota Lembaga Antipencucian Uang

ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Menko Polhukam Wiranto (kiri) bersama Menkominfo Rudiantara memberi keterangan pers di Kementerian Koordinator Polhukam, Jakarta, Rabu (12/7).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
29/8/2017, 19.53 WIB

Guna mendukung persiapan penyampaian laporan MER, pemerintah juga akan membentuk tim MER Indonesia. Ketua PPATK Ki Agus Badaruddin mengatakan, tim tersebut dibentuk agar Indonesia dapat berfokus dalam merancang pelaporan MER sehingga mendapatkan hasil penilaian yang baik.

Saat ini, sudah ada 57 orang yang tergabung dalam tim MER Indonesia. Seluruh anggota tersebut tergabung dari 16 kementerian dan lembaga terkait yang mengurusi masalah TPPU dan pendanaan terorisme.

"Kami juga menyelenggarakan rapat koordinasi secara intensif dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait sejak akhir 2015 sampai dengan saat ini serta melakukan self assessment atas kesesuaian seluruh upaya yang telah dilakukan terkait rekomendasi FATF," kata Agus.

 (Baca juga: PPATK Temukan Indikasi Aliran Dana Terorisme Lewat Fintech)

Wiranto menjelaskan, Indonesia akan mendapatkan tiga dampak positif jika meraih hasil baik dari penilaian evaluator APG. Pertama, Indonesia akan dapat sejajar dengan negara-negara G-20 dalam FATF. Indonesia merupakan satu-satunya negara yang belum menjadi anggota FATF ‎di negara-negara G-21 selama ini.

Kedua, hasil evaluasi yang baik akan mendorong peningkatan rating investment grade Indonesia. Ketiga, penilaian yang baik juga akan memberikan sinyal kuat bahwa Indonesia berkomitmen melakukan pencegahan dan pemberantasan TPPU dan pendanaan terorisme.

"Dengan diakuinya kehandalan AML/CFT Indonesia ‎oleh dunia, keuangan nasional kita tidak bisa dijadikan sarana maupun sasaran kejahatan," kata Wiranto.

Halaman: