Kementerian Keuangan mengklaim risiko investasi di Indonesia menurun seiring dengan perbaikan yang dilakukan pemerintah. Maka itu, investor makin percaya diri dalam berivestasi di dalam negeri meski lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor’s (S&P) belum juga menghadiahkan peringkat layak investasi (investment grade).
Direktur Surat Utang Negara (SUN) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Loto Srianita Ginting mengatakan, investor menilai fundamental ekonomi sudah membaik. Hal tersebut seperti disampaikan para pemegang SUN asal Amerika Serikat (AS) beberapa waktu lalu.
Menurut dia, investor pun mempertanyakan pertimbangan S&P yang belum juga memberikan peringkat layak investasi. “Politik kan aman-aman saja. Investor sendiri banyak tanya, kenapa? (S&P belum menaikkan peringkat). Investor merasa Indonesia sudah layak investasi, dari S&P enggak ada halangan lagi seharusnya,” ujar dia usai menghadiri penandatanganan kerjasama antara Bank Indonesia (BI) dengan PT. Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) di Gedung BI, Jakarta, Senin (20/3).
Loto menuturkan, para investor senang dengan perkembangan positif di dalam negeri, di antaranya terkait konsistensi pemerintah dalam pembangunan infrastruktur. Investor juga mengapresiasi reformasi struktural yang dilakukan pemerintah dengan mengurangi subsidi energi. (Baca juga: Sri Mulyani: Investor Amerika Lebih Minati Surat Utang Indonesia)
Selain itu, investor juga menilai positif pertumbuhan ekonomi dan level inflasi di dalam negeri. Begitu pula dengan defisit transaksi berjalan (current account defisit/CAD) dan neraca perdagangan.
Hingga kini, S&P merupakan satu-satunya lembaga pemeringkat internasional yang belum memberikan peringkat layak investasi kepada Indonesia. Dua lembaga pemeringkat lainnya, yakni Fitch Ratings dan Moody’s Investors Service sudah duluan menghadiahkan peringkat layak investasi.
Pada Desember lalu, Fitch bahkan memberikan prospek positif terhadap peringkat Indonesia. Langkah tersebut kemudian diikuti Moody’s pada Februari lalu. (Baca juga: Indonesia Berpeluang Segera Raih Peringkat Layak Investasi dari S&P)
Peringkat layak investasi menjadi penting sebab menunjukkan risiko gagal bayar (default) utang pemerintah atau perusahaan relatif rendah. Dengan adanya peringkat itu, investor makin percaya menempatkan dananya dalam instrumen keuangan dan investasi berjangka panjang.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus D.W. Martowardojo mengaku, dirinya bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah bertemu dengan S&P pada awal tahun. Dalam pertemuan tersebut, dirinya sudah menjelaskan reformasi struktural yang dilakukan pemerintah dan perbaikan dari sisi perekonomian. Saat ini, dirinya memilih menunggu hasil kajian dariS&P.
“Desember, S&P lakukan upgrading (outlook rating Indonesia). Saya dan Menkeu juga sudah jelaskan, tapi hasilnya kami belum tahu,” kata Agus. “Kami tunggu, mungkin mereka ada pertimbangan yang harus kami hormati.” Rencananya, S&P bakal kembali berkunjung ke Indonesia pekan depan.