Skenario penyelamatan perusahaan asuransi tertua di Indonesia, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera terus jadi sorotan. Skema penyelamatan itu kembali disinggung dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Selasa (31/1) malam.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Haddad mengakui adanya pembahasan tentang Bumiputera dalam rapat yang berlangsung hingga tengah malam itu. Pembahasan berkisar soal hasil analisis atas langkah-langkah yang sudah diusahakan OJK dalam penyehatan Bumiputera.
"(pembahasan) Itu kan biasa saja. Itu kan bagian dari analisa industri keuangan. Jadi semua dibahas," ujar Muliaman, usai menghadiri rapat tersebut di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (1/2) dini hari. Muliaman mengklaim pembahasan soal Bumiputera tidak terlalu detail. (Baca juga: Babak Baru Kisruh Bumiputera, Ketua Perwakilan Pemegang Polis Mundur)
Sementara itu, Gubernur BI Agus Martowardojo justru membantah ada pembahasan soal Bumiputera. Namun, ia juga enggan membeberkan secara rinci hal-hal yang dibahas dalam rapat. "Nanti akan kami kasih tahu Jumat (apa saja hasil pembahasan rapat KSSK)," ujar Agus. KSSK berencana menggelar konferensi pers terkait hasil rapat tersebut.
Agus hanya menjelaskan secara umum bahwa peserta rapat membahas tentang kondisi ekonomi dunia dan domestik 2016-2017, diskusi kinerja KSSK 2016 dan rencana di tahun ini. Selain itu, rapat juga membahas Financial Sector Assessment Program (FSAP) yang rencananya akan diterapkan mulai Februari 2017.
FSAP merupakan suatu mekanisme untuk menilai stabilitas dan perkembangan sektor keuangan suatu negara secara komprehensif, khususnya terkait potensi risiko sistemik (systemic risk) dan interkoneksitas (interconnectedness) antar sektor.
Di sisi lain, Staf Ahli Bidang Kebijakan dan Regulasi Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata yang juga mengikuti rapat enggan buka suara tentang pembahasan Bumiputera dalam rapat KSSK tersebut. Seperti halnya Agus, Isa mengatakan hasil rapat akan disampaikan oleh KSSK pada Jumat, 3 Februari 2017 mendatang. (Baca juga: Pengelola Bumiputera Tunda Transaksi dengan Erick Thohir)
Ditemui sebelum rapat dimulai, Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani mengakui permasalahan AJB Bumiputera disampaikan kepada KSSK, namun hal tersebut tidak dibahas. "Apa inian (kasus) nya. KSSK kan urusannya perbankan," ujar dia. Sebelumnya, dalam pesan singkat kepada Katadata, Firdaus juga mengungkapkan hal yang sama. “Restrukturisasi AJBB pekerjaan OJK, ke KSSK hanya diinfokan saja,” kata dia.
Sekadar informasi, KSSK merupakan komite yang berfungsi menetapkan kebijakan dalam pencegahan dan penanganan krisis. Anggota KSSK terdiri atas Menteri Keuangan (merangkap ketua KSSK), Gubernur BI, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan.