Efek The Fed, Biaya Utang Luar Negeri Bisa Naik dalam 3 Tahun

Arief Kamaludin|KATADATA
20/1/2017, 18.09 WIB

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo menekankan, pihaknya bersama pemerintah akan berkoordinasi untuk mengantisipasi rencana bank sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve/The Fed) menaikkan suku bunga dananya alias Fed Fund Rate. Sebab, kebijakan itu bisa membuat biaya utang luar negeri semakin mahal di tahun-tahun mendatang.

Ia menjelaskan, antisipasi perlu dilakukan lantaran The Fed kemungkinan besar akan menaikkan bunga dananya. Hal itu seiring dengan membaiknya perekonomian Negeri Paman Sam.

“Kami tahu kalau Fed Fund Rate naik maka bunga tiga tahun ke depan, khususnya dalam dolar AS, akan naik. Jadi masyarakat atau korporasi yang meminjam dalam bentuk dolar AS harus siap dengan kondisi yang lebih mahal,” kata Agus di kompleks BI, Jakarta, Jumat (20/1).

Tahun ini, Fed Fund Rate diramalkan naik dua hingga tiga kali. Setelah itu, kemungkinan bakal ada kenaikan lagi sebanyak tiga kali pada 2018. Sinyal kenaikan Fed Fund Rate pun semakin kuat pasca Pimpinan The Fed Janet Yellen menyatakan pihaknya berharap menaikkan bunga beberapa kali dalam setahun sehingga levelnya terus naik dari saat ini 0,5-0,75 persen menjadi mendekati 3 persen pada akhir 2019. Hal itu disampaikannya dalam pidatonya di San Fransisco, Rabu (18/1).

(Baca juga: BI Waspadai Ancaman Kenaikan Agresif Bunga The Fed)

Sebelumnya, Direktur Strategi dan Portfolio Utang Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Scenaider Clasein H. Siahaan juga mengakui risiko peningkatan beban utang pemerintah bila Fed Fund Rate naik. Sebab, bila Fed Fund Rate naik maka nilai tukar AS berpotensi makin perkasa, sebaliknya rupiah melemah.

Alhasil, nilai utang yang harus dibayarkan pemerintah menjadi besar. “Yang pengaruh (terhadap beban utang pemerintah) itu nilai tukar. Kalau nilai tukar stabil, enggak ada pengaruhnya,” kata Scenaider.  (Baca juga: Berkat Utang, Cadangan Devisa Melonjak US$ 4,9 Miliar)

Kenaikan Fed Fund Rate juga bisa mendorong membengkaknya biaya utang baru pemerintah. Sebab, pemerintah terpaksa menaikan kupon surat utangnya agar menarik. Ujung-ujungnya, ke depan, beban bunga utang yang harus dibayarkan pemerintah pun naik.

Kendati begitu, Scenaider menjelaskan, pemerintah tak bisa menunda-nunda pembayaran dan penerbitan utang. “Kalau bayar, ya bayar saja. Karena bunga (kupon) itu turun naik. Enggak bisa ditungu-tunggu,” ujar Scenaider.

Sekadar catatan, tahun ini saja, pemerintah menganggarkan pembayaran bunga utang Rp 221,4 triliun naik sebesar Rp 30,4 triliun dari pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.