Langkah penyelamatan Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera oleh Otoritas jasa Keuangan (OJK) mendapat perhatian khusus dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pertimbangannya, dana yang dibutuhkan untuk menyelamatkan perusahaan asuransi tertua di Tanah Air itu mencapai puluhan triliun rupiah dan akan dicari dari pasar modal.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua KSSK mengakui, OJK beberapa waktu lalu telah melaporkan langkah-langkah yang dilakukan untuk menangani Bumiputera. Ke depan, Komite akan terus memantau untuk memastikan langkah yang diambil OJK tidak berdampak negatif kepada pasar modal maupun pemegang polis. (Baca juga: Pertaruhan “Akrobat” Penyelamatan Bumiputera)
“Karena dari sisi size-nya itu adalah ukurannya cukup signifikan, sehingga kita perlu memperhatikan apa langkah-langkah tersebut akan berimplikasi baik di pasar modal," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (1/12). Sebab, dana itu akan diperoleh melalui skema penerbitan saham baru rights issue PT Evergreen Invesco Tbk (GREN).
Selain berpengaruh ke pasar modal, KSSK juga memperhatikan dampaknya terhadap industri asuransi. "Terutama kepada para pemilik polisnya.”
Dalam surat keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Evergreen berencana menerbitkan sebanyak-banyaknya 93,88 miliar saham baru dengan perolehan maksimal Rp 30 triliun. Efek dilusi dari penerbitan saham baru ini mencapai 95,24 persen.
Dana hasil rights issue bakal digunakan untuk mencukupi kebutuhan likuiditas AJB Bumiputera, yaitu selisih antara nilai aset dan liabilitas (kewajiban atau utang) perusahaan asuransi tersebut, yang mencapai Rp 14 triliun. Dalam prospektusnya, Evergreen menargetkan bisa mengantongi pernyataan efektif dari OJK pada 30 November lalu. Namun, hingga kini, OJK belum memberikan persetujuan karena menunggu kelengkapan dokumen.
(Baca juga: Langkah OJK Ambil Alih Bumiputera Dinilai Salahi Aturan)
Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, Evergreen masih mengubah-ubah rencana rights issue sehingga OJK belum menerima dokumen lengkap. Bila perusahaan itu bisa melengkapi dokumen dengan menggunakan laporan keuangan terkini, semestinya aksi korporasi itu bisa dilakukan akhir tahun ini.
“Masih dalam proses dan masih ada perubahan-peruabahan yang disampaikan oleh emiten, sehingga kami belum melihat finalnya seperti apa. Kemungkinan ada perubahan nilainya,” kata Nurhaida di Jakarta, Selasa (29/11). (Baca juga: "Penyelamatan" Bumiputera Terganjal Dokumen Rights Issue Evergreen)
Sebelumnya, sederet langkah telah dilakukan Bumiputera dan Evergreen untuk mempersiapkan rights issue tersebut. Seluruh aset Bumiputera telah diturunkan ke anak usahanya, yaitu PT Bumiputera 1912 (B1912). Adapun anak usaha tersebut sudah dibeli oleh Evergreen.