Jokowi Desak Pengusaha Properti Ikut Tax Amnesty Periode II

Arief Kamaludin|KATADATA
29/11/2016, 12.39 WIB

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan sosialisasi program pengampunan pajak (tax amnesty). Kali ini, Presiden mengajak para pengusaha properti untuk mengikuti program tersebut yang periode keduanya berakhir di pengujung Desember nanti.

Ajakan tersebut disampaikan Jokowi saat berpidato membuka Musyawarah Nasional (Munas) Real Estate Indonesia (REI) di Jakarta, Selasa (29/11) pagi. Menurut dia, pengusaha properti perlu memanfaatkan momen program pengampunan pajak periode II ini karena tarif tebusannya masih tergolong rendah, yaitu sebesar 3 persen dari total nilai pengungkapan harta.

(Baca: Tax Amnesty Periode II, Tebusan dari UMKM Tembus Rp 1 Triliun)

Berdasarkan catatannya, hingga saat ini hanya 5 persen dari wajib pajak yang sudah mengikuti program yang sudah bergulir sejak medio Juli lalu tersebut. Karena itulah, Jokowi meminta seluruh pengusaha, termasuk pengusaha properti untuk mengikuti program ini. "Saya minta anggota REI yang belum ikut, segera ikut (tax amnesty)."

Sebagai Presiden, menurut Jokowi, tugasnya melakukan sosialisasi kepada wajib pajak yang belum mengikuti program pengampunan pajak. Di sisi lain, Jokowi akan memastikan repatriasi dana hasil amnesti pajak dapat ditempatkan di sektor-sektor usaha strategis, termasuk sektor properti.

Namun, dia meminta agar periode kedua tax amnesty ini dapat berjalan sukses. "Karena yang periode pertama sukses, deklarasi harta mencapai Rp 3.848 triliun," katanya. (Baca: Suhu Politik Turun, Jokowi Siap Kembali Sosialisasi Tax Amnesty)

Sebelumnya, Jokowi melihat kecenderungan masyarakat mengikuti program tax amnesty pada setiap akhir periode. Hal ini mengacu pada periode pertama program tersebut pada September lalu. Jadi, Presiden memperkirakan, peserta program pengampunan pajak periode II ini baru akan meningkat pada akhir Desember nanti.

Salah satu yang didorong untuk mengikuti tax amnesty pada periode ini adalah beberapa wajib pajak yang belum mengikuti periode pertama dan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM). "Kita harap ada kejutan seperti periode pertama," ujar Jokowi. Selain itu, dia melihat potensi kembalinya dana ke dalam negeri (repatriasi) melalui program tersebut masih cukup besar.

(Baca: Tax Amnesty dari Bursa Minim, Sri Mulyani Minta Periksa SPT)

Besarnya arus uang yang masuk dari program tax amnesty ini berdampak terutama terhadap peningkatan cadangan devisa. Jokowi mengatakan, pada awal tahun ini cadangan devisa yang tercatat di Bank Indonesia mencapai US$ 100 miliar. Sedangkan data terakhir menunjukkan cadangan devisa sekitar US$ 115 miliar. "Tax amnesty kita telah menjadi yang tersukses di dunia." kata Jokowi.