Tax Amnesty dari Bursa Minim, Sri Mulyani Minta Periksa SPT

Desy Setyowati
23 November 2016, 19:58
Sri Mulyani
Arief Kamaludin (Katadata)

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti minimnya keikutsertaan pelaku pasar modal dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Buktinya, duit tebusan dari pasar modal tak sampai satu persen terhadap total dana tebusan yang hampir mencapai Rp 100 triliun.

Mengacu pada data Direktorat Jenderal Pajak, duit tebusan yang terkumpul dari pasar modal baru Rp 71,2 miliar per Oktober 2016. Duit tersebut berasal dari sekuritas Rp 2,4 miliar, dana pensiun (dapen) Rp 619 juta, dan perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) alias emiten sebesar Rp 68,8 miliar.

Advertisement

Sri Mulyani pun menyoroti satu per satu kontribusi pelaku pasar modal. Ia merinci, dari total 139 wajib pajak perusahaan efek, hanya 60 perusahaan yang mengikuti tax amnesty. Adapun duit tebusan yang berhasil dijaring cuma Rp 2,4 miliar.

“Perusahaan sekuritas ini semuanya di Jawa. Kalau Anda tidak ikut tax amnesty, Anda tidak berhak menyanyi Indonesia Raya karena tidak membantu seluruh kesatuan Republik Indonesia (RI) menjadi satu kesatuan yang adil dan makmur,” kata dia saat acara Economic Outlook di BEI, Jakarta, Rabu (23/11).

(Baca juga: Ditjen Pajak Prediksi Tebusan Tax Amnesty Periode II Lebih Kecil)

Lebih jauh, Sri Mulyani mengatakan, dari total 261 wajib pajak dapen, cuma enam dapen yang mengikuti tax amnesty. Uang tebusan yang disampaikan pun hanya Rp 619 juta. Rinciannya, sebesar Rp 63 juta dari satu wajib pajak di Sumatera, lalu Rp 2,8 juta dari satu wajib pajak di Sulawesi, dan Rp 553,5 juta dari empat wajib pajak di Jawa-Bali.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement