KATADATA - Pemerintah membantah melakukan intervensi kepada Bank Indonesia (BI) terkait rencana penurunan suku bunga perbankan. Saat ini, tim ekonomi pemerintah tengah membahas strategi penurunan suku bunga tersebut.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan kredit perbankan, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Akan tetapi, penurunan suku bunga tersebut tidak akan dilakukan dengan meminta BI menurunkan suku bunga acuan (BI Rate).
Pemerintah, dia melanjutkan, melihat ada cara lain untuk menurunkan suku bunga perbankan. Misalnya, dengan mengurangi beban operasional perbankan, antara lain untuk biaya sumber daya manusia (SDM), sewa gedung, serta mengurangi risiko kredit.
Darmin juga menyinggung tingginya bunga deposito yang ditawarkan perbankan. Strategi ini memiliki dua sisi, selain menjadi strategi untuk menghimpun dana, tapi juga menyebabkan biaya dana yang tinggi.
“Ini kan urusan administratif, bukan kebijakan moneter,” kata dia di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (2/10). (Baca: Turunkan Harga BBM, Pemerintah Tak Siapkan Anggaran untuk Pertamina)
Menurut Darmin, persoalan ini merupakan bagian dari kewenangan pemerintah. Kendati, pemerintah tetap akan melakukan diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pengawas perbankan. Apalagi, saat ini laba perbankan tengah tertekan seiring kenaikan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) yang terimbas pelemahan nilai tukar rupiah.
“Biaya bank kan enggak beda amat dengan perusahaan lain. Ada gaji, bayar listrik, biaya administratif. Ada biaya mengantisipasi risiko. Jadi itu bukan kebijakan moneter,” kata Darmin.
Dalam rapat kabinet terbatas kemarin, Presiden Joko Widodo meminta para menteri di bidang perekonomian untuk mengeluarkan paket kebijakan yang bisa langsung menyentuh persoalan jangka pendek. Salah satunya adalah menurunkan suku bunga perbankan.