Proses restrukturisasi debitur perbankan yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19) terus berjalan. Salah satu bank yang turut menjalankan kebijakan restrukturisasi pembiayaan ini adalah, PT Bank BRISyariah Tbk (BRI Syariah).
Direktur Bisnis Komersil BRI Syariah Kokok Alun Akbar mengatakan, perseroan telah merestrukturisasi 5.298 debitur terdampak pandemi Covid-19 dengan total pembiayaan mencapai Rp 1,6 triliun.
"Nasabah BRI Syariah yang memperoleh restrukuturisasi didominasi oleh kelompok debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang menggunakan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)," kata Kokok, dalam video conference, Selasa (5/5).
Untuk segmen komersial, BRI Syariah hanya memproses restrukturisasi enam nasabah hingga akhir April 2020. Bentuk restrukturisasi yang diajukan kreditur segmen komersial ini antara lain, penundaan pembayaran kredit selama enam bulan, dan penurunan margin bunga dari 11% menjadi 9%.
Sedangkan, untuk segmen nasabah mikro, kecil, KUR, dan KPR bentuk restrukturisasi yang diberikan BRI Syariah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Adapun, untuk mengajukan restrukturisasi pembiayaan adalah, kualitas pembayaran debitur sebelum pandemi Covid-19 tergolong lancar dan kooperatif memenuhi persyaratan lain yang diberikan oleh BRI Syariah.
(Baca: Ditopang Segmen Ritel, Laba Bersih BRI Syariah Melonjak 150%)
“Kami mohon nasabah dapat kooperatif dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan. Sementara, bagi debitur yang tidak terdampak serta memiliki kemampuan untuk membayar, agar tetap melakukan pembayaran angsuran sesuai dengan waktunya," ujar dia.
Di sisi lain, sesuai dengan arahan OJK, BRI Syariah membuat tiga simulasi dalam menghadapi pandemi Covid-19, yakni ringan, sedang dan berat. Pada skenario ringan, BRI Syariah memperkirakan pandemi Covid-19 akan berakhir Juli 2020.
Sementara, skenario sedang disusun BRI Syariah adalah jika pandemi Covid-19 berakhir September 2020. Kemudian, skenario berat adalah jika pandemi Covid-19 berakhir Desember 2020.
BRI Syariah memperkirakan, jika pandemi Covid-19 berakhir September 2020 maka ada tambahan 400 restrukturisasi pembiayaan debitur. Untuk skenario ini, BRI Syariah optimistis memiliki kemampuan yang cukup kuat untuk menanganinya.
Kokok menambahkan, jika pandemi baru berakhir Desember 2020 maka tambahan debitur yang harus direstrukturisasi lebih dari 400, namun peningkatannya tidak terlalu signifikan.
(Baca: Jelang Lebaran, BRI Siapkan Uang Tunai Sebesar Rp 37,2 Triliun)