Home Credit Beri Keringanan Kredit Untuk 49.000 Nasabah Selama Pandemi

ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI
Ilustrasi, gerai ponsel. Home Credit biasanya memberikan pembiayan untuk barang elektronik hingga pembiayaan handphone. Selama pandemi, perusahaan juga memberikan keringanan kredit bagi nasabah.
1/7/2020, 09.45 WIB

OJK juga mencatat realisasi pembiayaan objek konsumtif hingga April 2020 sebesar Rp 317,15 triliun, yang didominasi oleh pembiayaan kendaraan bermotor sebesar Rp 300,58 triliun.

Selain itu, OJK menyatakan total sumber pendanaan industri multifinance mencapai Rp 347,68 triliun pada 2019, turun Rp 8,90 triliun atau minus 2,5% secara tahunan (year on year). Rinciannya, pinjaman sebesar Rp 279,08 dengan porsi 80% dan penerbitan surat berharga sebesar Rp 68,60 triliun dengan porsi 20%.

Di sisi lain, OJK menyebut restrukturisasi perusahaan pembiayaan hingga akhir Mei 2020 mencapai Rp 80,55 triliun. Kebijakan restrukturisasi telah merujuk pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Covid-19.

Untuk mekanime restrukturisasi kredit dilaksanakan berdasarkan penetapan kualitas kredit. Salah satu indikatornyanya yaitu ketepatan membayar. Sehingga restrukturisasi kredit di perbankan ataupun perusahaan pembiayaan dapat berjalan dengan lancar.

 

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah