Home Credit Beri Keringanan Kredit Untuk 49.000 Nasabah Selama Pandemi

ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI
Ilustrasi, gerai ponsel. Home Credit biasanya memberikan pembiayan untuk barang elektronik hingga pembiayaan handphone. Selama pandemi, perusahaan juga memberikan keringanan kredit bagi nasabah.
1/7/2020, 09.45 WIB

Salah satu perusahaan multiguna, Home Credit Indonesia, ikut melaksanakan kebijakan restrukturisasi pembiayaan selama pandemi Covid-19. Total nasabah yang mendapatkan keringanan kredit hingga 29 Juni 2020 mencapai 49 ribu orang.

Chief Marketing & Strategy Officer Home Credit Indonesia Moin Uddin mengatakan keringanan kredit diberikan sebagai bentuk bantuan perusahaan bagi nasabah yang terdampak pandemi corona. “Ini bantuan bagi nasabah dalam menjalani hidup di masa yang menantang,” kata Moin dalam siaran pesnya pada Selasa (30/6).

Home Credit mencatat kenaikkan jumlah pelanggan sepanjang 2019 sebesar 32,4% dibandingkan 2018 menjadi 4,5 juta orang. Nilai pembiayaan yang disalurkan perusahaan pada tahun lalu mencapai Rp12,6 triliun. 

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pembiayaan multiguna sepanjang April 2020 sebesar Rp 261 miliar, turun dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 263 miliar. Sedangkan total aset industri pembiayaan mencapai Rp 518,14 triliun.

Sementara itu, utang pembiayaan tumbuh sebesar 4%. Jumlah aset naik 14,5% atau bertambah Rp 65,92 triliun dari aset multifinance pada 2018 yakni Rp 452,22 triliun.

(Baca: Suku Bunga Turun, Penyaluran Kredit pada Mei Hanya Tumbuh 2,4%)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah