Punya Modal Rp 5,53 T, BTPN Syariah Resmi Naik Kelas Jadi BUKU III

Arief Kamaludin|Katadata
ilustrasi, logo BTPN. BTPN Syariah secara resmi tercatat sebagai bank umum kegiatan usaha (BUKU) III pada 7 Juli 2020.
14/7/2020, 11.05 WIB

PT Bank BTPN Syariah Tbk atau BTPS resmi naik kelas ke bank umum kegiatan usaha (BUKU) III. Artinya, anak usaha PT Bank BTPN Tbk ini memiliki modal inti (tier 1) minimal Rp 5 triliun sampai dengan Rp 30 triliun.

Kenaikan kelas itu disampaikan perusahaan melalui surat keterbukaan informasi yang ditandatangani oleh Sekretaris Perusahaan BTPN Syariah Arief Ismail. "BTPN Syariah resmi menjadi Bank Kelompok BUKU III berdasarkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan nomor S-144/PB.34/2020 tanggal 7 Juli 2020," ujar Syarif dalam keterbukaan informasi pada Selasa (14/7).

Berdasarkan laporan keuangan BTPN Syariah,  modal inti perusahaan pada akhir tahun lalu sudah tembus Rp 5,13 triliun. Kemudian, pada triwulan pertama 2020, modal inti perusahaan naik menjadi Rp 5,53 triliun.

Sedangkan dana pihak ketiga (DPK) yang dikumpulkan perusahaan mencapai Rp 9,7 triliun pada tiga bulan pertama tahun ini. Artinya, DPK BTPN Syariah mampu tumbuh 23,8% dari periode sebelumnya Rp 7,8 triliun.

(Baca: Tanpa Suntikan Modal, BTPN Yakin Jadi Bank BUKU IV Tahun 2023)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin