Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan penyaluran kredit perbankan masih akan seret pada Juni 2020. Penyebabnya, aktivitas ekonomi di masa pandemi corona yang masih melambat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menilai penyaluran kredit menjadi salah satu aktivitas yang paling terdampak Covid-19.
Kredit perbankan per 31 Mei 2020 tumbuh 3,04% dibandingkan posisi per 31 Mei 2019.
"Bayangkan saja, pertumbuhan kredit sudah turun hanya menjadi sekitar 3% di mana akhir tahun kemarin 6%," kata Wimboh dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (23/7).
Bahkan, OJK memperkirakan pertumbuhan kredit pada Juni juga masih turun seperti Mei 2020. Kemudian penyaluran kredit pada Juli diprediksikan mulai naik. Dengan begitu, dirinya memperkirakan kredit akan bertumbuh sekitar 3%-4% pada tahun ini. "Kami harapkan pada 2021 akan kembali ke normal," ujarnya.
Seriring melambatnya penyaluran kredit, rasio kredit macet alias non performing loan (NPL) juga perlahan mulai naik menjadi 3,1%. Padahal, sebelumnya hanya 2,8%-2,9%.
Penyebabnya, beberapa perbankan yang tak 100% mengoptimalkan pembuatan cadangan. "Ada bank yang merestrukturisasi kredit, dan juga menghapus cadangan sehingga ini slightly NPL-nya naik," kata dia.
Kendati demikian, Wimboh menjelaskan hal tersebut bukanlah suatu masalah. OJK tak hanya mencermati angka NPL yang berdasarkan restrukturisasi, tetapi NPL yang tidak berdasarkan restrukturisasi.
Sebelumnya, Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo mengatakan, penyaluran kredit perbankan tercatat mengalami penurunan sejak Maret 2020. Pada Maret 2020, perbankan masih sanggup menyalurkan kredit sebanyak Rp 5.712,04 triliun. Kemudian, pada April 2020 angkanya penyalurannya turun menjadi Rp 5.609,04 triliun atau turun sebesar 1,8%.
Kemudian pada Mei 2020 penyaluran kredit menjadi Rp 5.583,25 triliun. "Per 31 Mei 2020 kredit investasi masih menyumbang kontribusi terbesar dengan pertumbuhan kredit 6,75% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Sedangkan, kredit konsumsi tercatat tumbuh 2,25%, dan kredit modal kerja hanya tumbuh 1,43%." kata Anto, dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (8/7).
Dari sisi sektor ekonomi, pertumbuhan penyaluran kredit ke sektor pertambangan tercatat paling tinggi per 31 Mei 2020, yakni mencapai 8,23% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Disusul oleh sektor konstruksi yang tumbuh 5,25%, pengolahan naik 5,41% dan sektor pertanian tumbuh 3,77%.
Dari sisi risiko kredit, NPL perbankan masih dalam tahap terkendali. Pada semester I 2020, NPL gross perbankan tercatat sebesar 3,01%, di bawah ketentuan batas yang ditetapkan OJK, yakni 5%.
Penulis/Reporter: Agatha Olivia Victoria