Klaim Asuransi Jiwa dan Kesehatan Akibat Covid-19 Capai Rp 216 Miliar

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/foc.
Petugas membersihkan logo asuransi jiwa di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Penulis: Ihya Ulum Aldin
25/9/2020, 17.07 WIB

 Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon mengatakan industri asuransi jiwa merasa bersyukur dapat meringankan beban masyarakat melalui pembayaran klaim terkait Covid-19. Pasalnya, industri memahami bahwa kondisi saat ini memang sulit bagi semua pihak.

"Kami mengimbau kepada seluruh nasabah untuk tetap menjaga polis perlindungan jiwa dan kesehatannya tetap aktif di tengah pandemi dan tidak melakukan surrender atau pemutusan kontrak asuransi, agar tetap dapat memiliki proteksi asuransi jiwa," ujar Budi.

Terdampak Pandemi

Budi mengatakan industri asuransi jiwa pun terkena dampak dari pandemi Covid-19. Ini terlihat dari anjloknya total pendapatan asuransi jiwa sepanjang semester I 2020 sebesar 38,7%. Tercatat, pada enam bulan pertama tahun ini, totalnya Rp 72,57 triliun sedangkan periode sama tahun lalu Rp 118,3 triliun.

Dari total pendapatan semester I 2020 itu, mayoritas berasal dari pendapatan premis senilai Rp 88,02 triliun yang sayangnya turun 2,5% secara year on year. Namun, penurunan paling drastis terjadi dari hasil investasi sebesar 191,9%, dari Rp 22,82 triliun pada semester I 2019 menjadi negatif Rp 20,97 triliun.

Penurunan hasil investasi yang signifikan ini terjadi akibat kondisi pasar modal Indonesia yang kurang kondusif selama enam bulan pertama 2020. Ini terlihat dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebesar 22,9% selama periode tersebut.

“Kinerja investasi dalam industri asuransi sangat dipengaruhi oleh portofolio investasi yang terkait dengan ekonomi makro, termasuk pasar modal," kata Budi yang juga menjabat Presiden Direktur Lippo Life.

Untuk klaim dan manfaat yang dibayarkan juga terjadi penurunan sebesar 1,90% dari Rp 65,77 triliun di semester I-2019 menjadi Rp 64,52 triliun di semester-I 2020. Porsi klaim manfaat akhir kontrak sebesar Rp 7,26 triliun, partial withdraw Rp 6,07 triliun, dan kesehatan negatif Rp 5,22 triliun.

Halaman: