Jokowi Klaim AS, Jepang, Arab Saudi Siap Masuk ke Lembaga Investasi RI

ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/aww.
Presiden Joko Widodo bersiap meninjau penyerahan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kantor Pos Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Presiden pada Selasa (22/12) mengatakan lembaga pengelola investasi RI akan berdiri pada Januari 2021.
22/12/2020, 11.24 WIB

Pengaturan modal awal LPI juga masuk dalam Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2020. PP ini turut menekankan bahwa modal awal LPI merupakan kekayaan yang dipisahkan seperti halnya pada Badan Usaha Milik Negara. LPI akan bertanggung jawab langsung kepada presiden, tetapi berada di bawah pembinaan Menteri Keuangan.

Airlangga menjelaskan, pemenuhan modal LPI hingga mencapai Rp 75 triliun atau setara dengan US$ 5 miliar akan dilakukan secara bertahap hingga tahun depan. Hal ini tercantum dalam PP Nomor 74 Tahun 2020.

Berdasarkan PP tersebut, modal LPI dapat bersumber dari penyertaan modal negara dan sumber lainnya. Selain dana tunai dari kas negara, penyertaan modal juga dapat berbentuk barang milik negara, piutang negara pada BUMN, hingga saham milik negara pada BUMN dan perseroan terbatas. 

 Menteri Keuangan bakal menjabat sebagai ketua dewan pengawas INA, sementara Menteri BUMN menjadi anggota dan tiga anggota lainnya diisi dari kalangan profesional. Adapun dewan direktur akan berjumlah lima orang yang berasal kalangan profesional.dan diseleksi oleh dewan pengawas.

Jokowi juga telah menerbitkan payung hukum terkait proses seleksi dewan pengawas LPI dari kalangan profesional melalui Keputusan Presiden Nomor 128/P Tahun 2020. Pendaftaran anggota dewan pengawas dari unsur profesional dibuka pada pekan ini.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika