Bunga Kredit Bank BUMN Paling Tinggi, Direncanakan Turun Bulan Ini
Bank Indonesia mencatat penurunan rata-rata suku bunga dasar kredit (SBDK) hingga Januari 2021 baru mencapai 0,78% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Bank BUMN menjadi kelompok yang mencatatkan SBDK tertinggi.
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, suku bunga acuan atau BI 7 days reverse repo rate telah turun 1,25% secara tahunan hingga Januari 2021. Selisih antara suku bunga dasar kredit bank dan bunga acuan BI pun melebar dari 5,82% pada Januari 2020 menjadi 6,28% pada Januari 2021.
"Dari sisi kelompok bank, SBDK tertinggi hingga Januari 2021 dicatatkan oleh bank-bank BUMN sebesar 10,80%," ujar Perry dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis (19/3).
Perry menjelaskan, rata-rata SBDK kelompok bank pembangunan daerah sebesar 9,79%, bank umum swasta nasional 9,46% dan kantor cabang bank asing 6,58%. "Namun demikian, SBDK bank-bank BUMN diperkirakan menurun pada Maret 2021 dengan rencana penurunan yang telah diumumkan," kata Perry.
Ia berharap bank-bank juga dapat mempercepat penurunan suku bunga kredit. Penurunan bunga kredit diharapkan mampu mendorong kredit/pembiayaan bagi dunia usaha dan pemulihan ekonomi nasional.
Menurut Perry, suku bunga deposito selama ini lebih cepat dalam merespons penurunan suku bunga kebijakan. selisih antara suku bunga SBDK dan suku bunga deposito satu bulan juga mengalami kenaikan dari 4,86% pada Januari 2020 menjadi 5,97% pada Januari 2021.
Dari sisi jenis kredit, SBDK kredit mikro tercatat sebesar 13,77%, kredit konsumsi non-KPR 10,71%, kredit ritel 9,63%, kredit konsumsi KPR 9,61%, dan kredit korporasi 9,16%.
Bank-bank BUMN telah mengumumkan penurunan suku bunga kredit baru-baru ini. Bank Tabungan Negara misalnya, telah menurunkan suku bunga dasar KPR mencapai 2,7% pada awal bulan ini.
Penurunan bunga kredit juga diumumkan Bank Mandiri awal pekan ini. Bank berkode saham BMRI ini memangkas SBDK untuk seluruh segmen berkisar 0,25% hingga 2,5%.
Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi menjelaskan, SBDK akan menjadi acuan suku bunga kredit kepada debitur. "Namun, suku bunga yang dikenakan kepada debitur akan memperhitungkan estimasi premi risiko yang dapat berbeda-beda berdasarkan tingkat risiko kredit masing-masing debitur," kata Darmawan dalam siaran pers.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, likuiditas perbankan saat ini menunjukkan kondisi yang longgar, tergambar dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) Januari 2021 sebesar 10,57%.“Namun pertumbuhan kredit masih perlu didorong untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dimana saat ini angka pertumbuhan kredit sebesar -1,92% YoY,” ujarnya dalam forum virtual BRI Danareksa, Selasa (16/3).
“Suku bunga kredit perlu untuk terus didorong penurunannya dan karena setiap sektor ekonomi rill mengalami tantangan yang berbed, sehingga perlu dorongan kebijakan yang berbeda pula," katanya.
Kesinambungan kebijakan akan mempengaruhi perbaikan perekonomian, oleh karena itu kita harus menggunakan segala instrumen yang ada untuk mendukung pemulihan ekonomi. “Pemerintah dan KSSK telah dan akan terus berupaya secara maksimal untuk memitigasi dampak akibat Pandemi Covid-19 di semua sisi melalui berbagai kebijakan terpadu,” ujarnya.