Bappebti Blokir 137 Domain, dari Akun IG hingga Robot Trading Forex

Bappebti Blokir 137 Domain tidak berizin pada April 2021
20/5/2021, 10.40 WIB

Untuk diketahui, SIUPPL merupakan izin usaha untuk melakukan kegiatan usaha penjualan langsung. Begitu juga system penjualan barang tertentu lewat jaringan pemasaran yang dikembangkan penjual langsung. Penjualan langsung bekerja atas dasar komisi dan atau bonus berdasarkan hasil penjualan kepada konsumen di luar lokasi eceran.

“Barang yang termasuk produk komoditi berjangka sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan/atau jasa dilarang dipasarkan melalui sistem penjualan langsung,” ujar Wisnu.

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan M. Syist menegaskan, saat ini terdapat perusahaan dengan izin SIUPPL melakukan kegiatan usaha penjualan yang tidak sesuai izin. Bappebti menemukan penawaran e-book mengenai perdagangan berjangka atau tutorial membuat robot trading dan produk perangkat lunak Expert Advisor (EA) yang ditawarkan kepada masyarakat melalui sistem Penjualan Langsung, di antaranya Smartxbot atau Smartx Net89.

“Mereka menggunakan SIUPPL yang dimiliki PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI), dan ditampilkan melalui situs web mereka,” kata Syist.

Namun, sat dikonfirmasi pada rapat Satgas Waspada Investasi (SWI) 27 April 2021 lalu, Komisaris Utama PT SMI Andreas Andreyanto menyatakan bahwa situs web resmi yang dimiliki PT SMI hanya https://ptsmi.id/.

Ke depan, masyarakat diimbau agar tidak mudah tergiur dengan penawaran trading menggunakan robot dan berisiko mengalami kerugian. Selain itu, masyarakat juga diminta selalu waspada terhadap penawaran dengan iming-iming bonus saat merekrut anggota baru sebagai downline.

“Sebelum memutuskan untuk berinvestasi di bidang perdagangan berjangka komoditi, masyarakat diharapkan megecek legalitas pialang berjangka dan kewajaran keuntungan yang ditawarkan," ujar Syist.

Dia menambahkan, "Jangan tergiur dengan janji keuntungan di luar kewajaran dan pelajari mekanisme transaksi, untung, dan ruginya.” Untuk mengetahui legalitas pialang berjangka, dapat dilihat melalui situs web https://www.bappebti.go.id.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi