Dampak PPKM, Dana Kelolaan Industri Reksadana Lesu Sepanjang Juli
Total dana kelolaan atau asset under management (AUM) industri reksadana Juli 2021 naik tipis dibandingkan bulan sebelumnya. Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat alias PPKM digadang sebagai penyebab utama tertekannya AUM bulan lalu.
Berdasarkan data Infovesta Utama, AUM industri reksadana Juli 2021 naik 0,25% atau sekitar Rp 1,26 triliun. Capaian tersebut naik dari Rp 510,33 triliun pada Juni 2021 menjadi Rp 511,59 triliun bulan lalu.
Kinerja positif di bulan lalu belum cukup untuk mengembalikan kinerja industri reksadana seperti awal 2021. Secara tahunan, AUM industri reksadana per Juli 2021 masih mencatatkan penurunan 7,5% dari capaian Desember 2020 yakni Rp 553,39 triliun.
Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana mengatakan AUM industri reksadana berpotensi kembali ke level Rp 550 triliun di akhir 2021. Dia mengingatkan, sejak pengumuman PPKM total AUM industri reksadana turun sekitar Rp 30 triliun.
“Ekspektasi pasar tinggi terhadap PPKM. Meskipun pertumbuhan ekonomi kuartal II-2021 tumbuh 7%, secara historis pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 tidak akan setinggi sebelumnya,” kata Wawan saat dihubungi Katadata.co.id, Selasa (10/8).
Wawan juga memprediksi pertumbuhan dana kelolaan reksadana Agustus tidak akan banyak bergeser dari catatan 2021. Keputusan pemerintah untuk memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021 diprediksi masih akan berlanjut, dengan kemungkinan pelonggaran baru di awal September 2021.
Laporan bulanan Infovesta Utama menunjukkan dari delapan produk, hanya tiga yang membukukan kenaikan AUM sepanjang bulan lalu. Itu adalah reksadana pasar uang, reksadana campuran dan reksadana pendapatan tetap. Sedangkan penurunan AUM dialami reksadana saham, reksadana terproteksi, reksadana indeks, ETF, serta Dana Investasi Real Estate (DIRE) dan KIK EBA.
Pertumbuhan AUM terbanyak berasal dari reksadana pendapatan tetap yang naik 3,45% month on month (mom) atau sekitar Rp 4,53 triliun. Dengan begitu, per Juli 2021 dana yang dikelola industri reksadana pendapatan tetap mencapai Rp 135,78 triliun. Secara tahunan, AUM produk ini tumbuh 7% atau sebanyak Rp 9,3 triliun.
Selanjutnya ada reksadana pasar uang yang tumbuh 1,56% ke level Rp 103,87 triliun secara mom. Dibandingkan capaian Desember 2020, AUM reksadana pasar uang naik sebanyak 12% atau sekitar Rp 11,36 triliun.
Di sisi lain, AUM reksadana terproteksi mengalami penurunan 3,05% sepanjang Juli 2021 ke level Rp 92,84 triliun dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun sepanjang sepanjang 2021, dana kelolaanya sudah merosot 32% atau sebanyak Rp 44,5 triliun.
Untuk reksadana saham per Juli tercatat mengalami penurunan 0,7% secara mom. Adapun secara tahunan AUM reksadana saham turun sebanyak 7% dari Rp 126 triliun pada Desember 2020 menjadi Rp 116,78 triliun per Juli 2021.