Suku Bunga KPR Turun ke 8,44%, Penyaluran Kreditnya Naik per Juni 2021

ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
Pekerja beraktivitas di proyek pembangunan rumah bersubsidi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021). PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi dengan skema bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT).
13/8/2021, 20.07 WIB

Bank Indonesia (BI) mencatat tingkat suku bunga rata-rata kredit pemilikan rumah alias KPR turun menjadi 8,44% per Juni 2021. Capaian tersebut sukses mendorong pertumbuhan penyaluran KPR/KPA tumbuh 7,2% di kuartal II-2021.

Dalam laporan bulan lalu Bank Indonesia mencatat penyaluran kredit perbankan kembali ke jalur positif pada Juni 2021 setelah terkontraksi dalam sembilan bulan terakhir. Penyaluran kredit per Juni 2021 tercatat tumbuh 0,4% menjadi Rp 5.572,8 triliun.

Perbaikan penyaluran kredit terjadi pada penyaluran KPR dan kredit pemilikan apartemen (KPA) yang kembali naik. Penyaluran KPR/KPA per Juni tercatat Rp 542,9 triliun, tumbuh 7,2% secara tahunan. Kondisi ini mengalami kenaikan dari penyaluran kredit Rp 537,6 triliun bulan sebelumnya, dengan pertumbuhan tahunan 6,2%. Kenaikan penyaluran KPR didorong meningkatnya penyaluran kredit tipe rumah di atas 70 meter persegi (m2). 

Bank sentral menyatakan suku bunga rata-rata KPR turun sebanyak 41 basis poin (bps) di kuartal II-2021 dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yakni 8,85%. Penurunan tersebut disertai langkah Bank Indonesia yang menurunkan suku bunga acuannya dalam setahun terakhir.

Sebagaimana diketahui, suku bunga BI 7-Day Reverse Repo rate (BI7DRR) telah turun 75 bps dalam setahun terakhir, dari 4,25% menjadi 3,50% per Juni 2021. Level suku bunga terendah dalam sejarah ini masih dipertahankan hingga Juli 2021.

Sementara itu, hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) kuartal II-2021 mencatat, sebagian besar sumber pembiayaan konsumen untuk membeli rumah masih mengandalkan KPR. Porsinya sebesar 75,08% terhadap seluruh pembiayaan, bahkan mengalami kenaikan dari 73,67% pada kuartal sebelumnya.

Kenaikan porsi penggunaan KPR untuk membeli rumah membuat porsi pembelian dengan pembiayaan tunai bertahap mengecil dari 18,26% kuartal I-2021 menjadi 16,89% pada kuartal II-2021.

Di sisi lain, penurunan suku bunga KPR tak cukup menopang penjualan properti di tengah penyaluran KPR yang meningkat. Laporan SHPR Bank Indonesia mencatat, penjualan rumah sepanjang April-Juni 2021 anjlok 10,01% secara tahunan, dibandingkan kuartal sebelumnya yakni 13,95%.

Penurun volume penjualan rumah tersebut terjadi karena karena lesunya penjualan rumah tipe kecil dan besar. Sedangkan untuk tipe rumah menengah mencatatkan pelambatan, namun masih mampu tumbuh positif.

Penjualan rumah tipe kecil pada kuartal II-2021 terkontraksi 15,4% secara tahunan dan 11,74% dibandingkan kuartal sebelumnya. Sedangkan penjualan rumah tipe besar mencatatkan penurunan cukup dalam yakni 12,99% dan secara kuartalan merosot 20,33%.

Selanjutnya, penjualan rumah tipe menengah secara tahunan tumbuh 3,63%. Capaian tersebut lebih baik dibandingkan kuartal sebelumnya yang turun hingga 12,97%.

Sementara itu, Bank Indonesia menilai penjualan rumah mulai menunjukkan pemulihan sejak kuartal III tahun lalu. Puncaknya pada kuartal I 2021, di mana angka penjualan rumah tumbuh positif 13,95% secara tahunan, sedangkan secara kuartalan masih turun tipis 0,3%. Penjualan semua tipe rumah juga kompak membaik pada kuartal I 2021.

Penjualan rumah tipe kecil tumbuh positif 9,69% secara tahunan, namun masih terkontraksi 4,56% dibandingkan kuartal sebelumnya. Selanjutnya, rumah tipe  menengah tumbuh signifikan 25,86% secara tahunan dan jadi satu-satunya yang berhasil tumbuh positif secara kuartalan, yakni 8,84% dibandingkan kuartal IV-2020.

Selanjutnya penjualan rumah tipe besar juga tumbuh positif 6,95% secara tahunan dan secara kuartalan terkontraksi sebesar 0,41%.

Bank Indonesia merincikan lima alasan utama lesunya penjualan rumah sepanjang kuartal kedua tahun ini. Alasan tersebut antara lain, kenaikan harga bahan bangunan, masalah perizinan atau birokrasi, suku bunga KPR, proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR serta masalah perpajakan.

Reporter: Abdul Azis Said