Presiden Joko Widodo meminta perbankan dapat meningkatkan penyaluran kredit untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi 30%. Permintaan itu diharapkan tercapai pada 2024.
Adapun, rata-rata penyaluran kredit untuk UMKM saat ini sebesar 18% secara tahunan. Hal ini dsiampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri pertemuan Jokowi dengan pelaku industri perbankan.
"Presiden meminta kredit untuk UMKM bisa ditingkatkan menjadi 30% tahun 2024. Namun Bapak Presiden menegaskan angka 30% itu agregat secara nasional," kata Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/9).
Target itu pun tidak diberikan kepada masing-masing perbankan lantaran masing-masing memiliki spesialisasi bisnis yang berbeda. Dalam hal ini ada bank yang memiliki target pasar UMKM, namun ada juga entitas yang fokus pada spesialisasi korporasi.
"Bapak Presiden meminta keseluruhan kreditnya itu 30%, bukan berarti setiap bank harus (menyalurkan) 30%," ujar Airlangga.
Dalam kesempatan itu, industri perbankan juga meminta adanya harmonisasi standar akuntasi untuk menghitung rasio pencadangan terhadap kredit macet (Non Performing Loan//NPL). Ini lantaran perbedaan pencadangan tersebut akan berdampak pada penghitungan pajak.
Adapun sejumlah bank rata-rata telah melakukan pencadangan sebesar 150%. "Namun pencadangan ini perlu diharmonisasi antara standar acoounting berbasis PSAK (Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan) dan perpajakan," kata Airlangga.
Sebelumnya, Bank Indonesia mencatat, penyaluran kredit perbankan kepada UMKM hingga Juli sudah mencapai Rp 1.135 triliun atau 20,51% dari total kredit. Namun, penyaluran kredit ini masih berada di bawah permintaan usaha kecil yang diperkirakan mencapai Rp 1.600 triliun.
Sedangkan mayoritas UMKM juga belum menerima kredit. "Survei BI menunjukan, baru 30,5% pelaku yang menerima kredit," ujar Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Juda Agung dalam diskusi virtual dengan media, Jumat (3/9).
Juda mengatakan, masih terdapat 69,5% pelaku UMKM yang belum menerima kredit. Sebanyak 43,1% di antaranya membutuhkan kredit, sedangkan 26,4% tidak membutuhkan kredit.
BI juga menghitung, potensi permintaan dari 43,1% UMKM yang membutuhkan kredit mencapai Rp 1.605 triliun. Angka ini terdiri dari usaha menengah mencapai Rp 740 triliun, usaha kecil Rp 534 triliun, dan usaha mikro Rp 331 triliun.
Menurut Juda, potensi penyaluran kredit UMKM masih besar karena sektor ini cukup resilien di tengah pandemi Covid-19. Hal ini juga tercermin dari kredit UMKM yang berhasil tumbuh positif 1,93% pada Juli lalu, bersama dengan pemulihan pada kredit konsumsi 2,4%.