PP Properti Bakal Dukung Ibu Kota Baru Lewat Lahan di Balikpapan

ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Foto aerial bekas tambang batu bara di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019). Kementerian LHK akan memperbaiki lubang-lubang bekas tambang di kawasan calon ibu kota negara baru.
9/9/2021, 07.20 WIB

PT PP Properti Tbk atau PPRO menyatakan siap mendukung rencana pemerintah membangun ibu kota baru di Kalimantan Timur. Meskipun begitu, anak usaha PT PP tersebut masih mencatatkan kinerja keuangan lesu sepanjang 2021 akibat pandemi Covid-19.

Direktur Business Development & Human Capital Management Fajar Saiful Bahri mengatakan bahwa saat ini PPRO memiliki sejumlah landbank alias cadangan lahan dan pengembangan properti di Balikpapan. Untuk itu, pihaknya mengaku siap menyambut rencana pemindahan ibu kota baru.

"Itu akan menjadi city hub alias penghubung ke lokasi ibu kota baru," ujar Fajar dalam paparan pubex Rabu (8/9).

Fajar menyampaikan kalau saat ini PPRO memiliki total 300 hektare (ha) landbank. Dari total lahan tersebut, akan dibangun proyek residensial dengan kombinasi rumah tapak atau landed house dan high rise, serta proyek mal dan juga hotel.

“Ke depan kami masih akan mengandalkan high rise dan landed house. Kami juga akan fokus sebagai master developer di kawasan batang,” kata Fajar.

Sebagai informasi, saat ini pemerintah tengah membangun Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) yang terletan di Jawa Tengah. Kawasan tersebut berpotensi menyerap 258 ribu tenaga kerja yang membutuhkan hunian, area perkantoran commercial area dan hotel, di mana PP Properti akan berperan sebagai master developer alias pengembang utama dengan potensi luas lahan total sekitar 500 ha.

Adapun rincian potensi pengembangan properti di KITB yakni, 450 ha untuk lahan hunian, 50 ha untuk lahan hotel, 100 ha potensi lahan perkantoran dan 200 ha merupakan potensi lahan commercial area seperti mal atau pusat perbelanjaan.

Sementara itu, PP Properti memasang target pendapatan turun di akhir 2021 karena terdampak pandemi Covid-19. Hingga Juni 2021, perusahaan baru membukukan pendapatan Rp 583 miliar atau setara 33% dari total target 2021.

Periode Januari-Juni 2021, PP Properti membukukan pendapatan turun 24,5% menjadi Rp 583 miliar, dibandingkan periode yang sama tahun lalu yakni Rp 772 miliar. Lesunya pendapatan menyebabkan EBITDA mengalami penurunan 41,14% dari Rp 256 miliar menjadi Rp 150 miliar per Juni 2021.

Dalam paparan public expose (pubex) disampaikan proyeksi penjualan akhir 2021 PP Properti yakni Rp 1,7 triliun atau turun 15% dari catatan akhir 2020 yakni Rp 2,07 triliun. Kontribusi penjualan terbanyak diprediksi masih dari bisnis residensial sekitar 94% atau sekitar Rp 1,6 triliun. Sedangkan untuk bisnis komersial berkontribusi 6% atau sekitar Rp 109 miliar dari total target akhir 2020.

Direktur Keuangan PPRO Deni Budiman, mengatakan penurunan penjualan tahun ini terjadi karena dampak dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Meskipun begitu, dia mengklaim kinerja perusahaan dalam dua bulan terakhir mulai menunjukkan pemulihan.

“Akhir tahun kami yakin target penjualan masih bisa tercapai, terutama untuk unit yang masih ready stock. Ini karena ada relaksasi pajak atau PPN dari pemerintah,” kata Deni.

Direktur Utama PP Properti I Gede Upeksa Negara, meyakinkan bahwa pihaknya optimistis target penjualan bisa tercapai akhir 2021. Hal itu didukung dengan perkembangan kasus Covid-19 di Tanah Air yang membaik, seiring upaya pemerintah mendorong program vaksinasi.

“Dengan begitu, pergerakan dan tren bisnis properti mulai menunjukkan growth (pertumbuhan) yang baik,” ujar I Gede dalam kesempatan yang sama.

Banyaknya insentif pemerintah di sektor properti turut mendorong prospek industri properti, I Gede optimistis produk-produk PPRO bisa diserap pasar. Itu termasuk produk komersial, seperti mal dan perhotelan yang diprediksi akan kembali tumbuh.

“Kami optimistis dengan target, sehingga ke depan bisnis masih akan berkembang,” katanya.

Sepanjang tahun pandemi Covid-19, pemerintah banyak menggelontorkan stimulus atau kebijakan untuk mendorong kinerja sektor properti. Kebijakan tersebut seperti langkah Bank Indonesia yang memangkas suku bunga acuan menjadi 3,5% di kuartal I-2021. Bank sentral juga melakukan pelonggaran loan to value (LTV) rasio pinjaman untuk kredit properti sebesar 100% hingga Desember 2021.

Selanjutnya, ada juga kebijakan penghapusan pajak alias PPn untuk residensial komersial hingga Desember 2021. Di samping itu, pemerintah juga mendorong pengembangan Kawasan industri, mempercepat pembangunan infrastruktur, hingga membentuk destinasi super prioritas di industri pariwisata.

Melansir RTI, pada perdagangan Rabu (8/9) saham PPRO turun 2,74% ke level Rp 71 per saham. Adapun sepanjang 2021, saham emiten properti tersebut tercatat turun 24,47%.