Ekonomi Pulih, Target Pajak Penghasilan Badan Naik 39% Tahun Ini

123rf.com
Ilustrasi pajak , PPN , PPH
5/7/2022, 21.08 WIB

Kementerian Keuangan meningkatkan target penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan tahun ini sebesar Rp 72,23 triliun atau 39% dari target awal dalam UU APBN 2022. Kenaikan ini seiring optimisme pemerintah terhadap pemulihan ekonomi domestik.

"Karena PPh badan kan kaitannya dengan kegiatan ekonomi, kegiatan ekonomi tahun ini kan lagi bagus, bahkan sudah bagus dari tahun kemarin," kata Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo, Selasa (5/7).

Selain karena pemulihan ekonomi,  peningkatan penerimaan pajak badan juga karena kenaikan harga komoditas. Harga komoditas yang tinggi juga mampu mendorong penerimaan pajak lolos dari shortfall pada tahun lalu.

Setoran pajak badan merupakan penyumbang terbesar dalam penerimaan pajak sepanjang semester I 2022. Sepanjang Januari-Juni 2022, penerimaan PPh badan ini sudah tumbuh 136,2% dibandingkan tahun lalu.

 Kinerja pertumbuhan PPh badan pada paruh pertama tahun ini merupakan rebound dari tahun lalu yang masih minus 8%. Pemulihan ekonomi dan harga komoditas mendorong peningkatan profitabilitas usaha, serta basis penerimaan tahun 2021 yang memang rendah karena adanya pemberian insentif pajak.

Target pendapatan negara tahun ini direvisi naik Rp 420 triliun menjadi Rp 2.266,2 triliun sebagaimana tertuang dalam Perpres 98 2022. Penerimaan pajak dinaikkan menjadi Rp 1.485 triliun dan penerimaan bea dan cukai Rp 299 triliun. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dinaikkan menjadi Rp 481,6 triliun.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said