OJK Kaji Kelayakan HaKI dan Konten Youtube Jadi Jaminan Kredit Bank

Donang Wahyu|KATADATA
Gedung OJK
Penulis: Lavinda
25/7/2022, 17.46 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji prospek dan kelayakan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) menjadi jaminan kredit ke lembaga perbankan.

Anggota Dewan Komisioner sekaligus Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya masih melakukan kajian, khususnya terkait masalah valuasi, ketersediaan pasar sekunder (secondary market), penilaian untuk likuidasi HaKI, dan infrastruktur hukum eksekusi HKI.

Menurut dia, saat ini ekosistem HaKI di pasar sekunder masih belum cukup kuat dan mekanisme penentuan valuasi sebuah HaKI masih terbatas. Sementara itu, bank harus mengetahui nilai dari barang jaminan kredit.

"Sehingga dibutuhkan peran pemerintah dan pihak terkait untuk menangani isu tersebut," ujar Dian seperti dikutip dalam laman media sosial OJK, Senin (25/7).

Dia menjelaskan, kegiatan pemberian kredit atau pembiayaan sepenuhnya merupakan kewenangan bank berdasarkan hasil penilaian terhadap calon debitur.

Adapun, agunan atau jaminan dalam penyediaan dana, baik kredit maupun pembiayaan, bersifat opsional tergantung dari risiko bank terhadap skema dan jenis kredit, serta kapasitas calon debiturnya.

Halaman: