EDISI KHUSUS | Semarak Ramadan 1442 H

Bertemu Komisioner Baru OJK, Wapres Minta Perhatikan Keuangan Syariah

Dokumentasi OJK
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Periode 2022 – 2027 menegaskan komitmennya untuk lebih memperkuat pengawasan terintegrasi sektor jasa keuangan Tanah Air.
Penulis: Lavinda
5/8/2022, 10.05 WIB

Kolaborasi OJK - Kejaksaan Agung

Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung di Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta pada hari yang sama, OJK menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan kerja sama dan sinergi, khususnya dalam menangani berbagai persoalan hukum di industri jasa keuangan.

OJK juga menyampaikan dukungannya terhadap proses hukum sejumlah kasus di industri jasa keuangan yang sedang dijalankan Kejaksaan Agung. Regulator sektor keuangan meyakini hal ini akan memperkuat industri jasa keuangan ke depannya.

“Penegakan hukum yang kredibel akan meningkatkan kepercayaan dan integritas sektor jasa keuangan. Hal ini tentu akan berdampak pada stabilitas sektor jasa keuangan dan perekonomian nasional secara menyeluruh,” kata Mahendra.

Menurut Mahendra, Jaksa Agung menyambut baik niat OJK untuk meningkatkan koordinasi dan kerja sama demi mengawal kondisi stabilitas ekonomi dan keuangan Indonesia. Kedua lembaga juga sepakat memperkuat kerja sama di masa mendatang.

Halaman: