Himbara Siap Perkuat Cadangan Jika OJK Hapus Restrukturisasi Kredit
Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyatakan siap jika Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghapus kebijakan restrukturisasi kredit. Kesiapan tersebut ditunjukkan melalui bantalan berupa persediaan cadangan yang tebal.
Restrukturisasi kredit merupakan upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang berpotensi mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya akibat pandemi Covid-19. Kebijakan restrukturisasi kredit diperkirakan berakhir pada Maret 2023.
Adapun, anggota Himbara terdiri dari, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Ketua Himbara sekaligus Direktur Utama BRI, Sunarso juga mengatakan, BRI dapat mencatat laba yang besar dari biaya dana yang lebih murah serta melakukan efisiensi biaya pengelolaan usaha atau overhead cost melalui transformasi digital.
“Jika saja OJK nanti tidak berkeinginan memperpanjang relaksasi itu, maka kami insyaAllah di BRI mungkin juga temen-temen di Himbara yang lain siap dengan cadangan bantalan yang tebal itu,” ujar Sunarso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI Jakarta, Selasa (13/9).
Cadangan yang dimaksud adalah margin yang dimiliki oleh Himbara.
Menurut dia, digitalisasi yang dilakukan Himbara terbukti dapat mengefisiensikan bisnis. Seperti digitalisasi yang dilakukan BRI, proses over rate menjadi turun dari 80% pada juni tahun lalu menjadi 62%.
“Sekarang dapat margin tebal untuk apa? satu untuk laba yang nanti akan di setor dalam bentuk dividen yang kedua untuk menjadi cadangan jika nanti terjadi pemburukan seperti pemberhentian restrukturisasi kredit,” lanjut Sunarso