OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 11,35 Persen di Tahun 2022
Risiko kredit dan pembiayaan pun tercatat menurun didukung oleh likuiditas yang memadai dan permodalan yang baik.
Kredit macet atau non performing loan (NPL) gross perbankan per Desember 2022 terpantau turun menjadi sebesar 2,44 persen, sementara rasio pembiayaan macet atau non performing financing (NPF) perusahaan pembiayaan turun ke level 2,32 persen.
“Likuiditas perbankan memadai dengan rasio alat likuid per non core deposit (AL/NCD) berada di level 137,67 persen dan alat likuid per DPK berada di level 31,20 persen pada Desember 2022,” katanya.
Ketahanan permodalan industri jasa keuangan juga menunjukkan peningkatan dengan rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) mencapai 25,68 persen.
“Demikian halnya dengan gearing ratio perusahaan pembiayaan yang sebesar 2,07 kali,” ucap Mahendra.